INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Perumda Parkir dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar menggelar rapar koordinasi (Rakor) Rabu 21 Januari 2026, siang di Kantor Parkir, Jalan Hati Mulia, Kecamatan Mariso.
Rakor tersebut dipimpin Direktur Umum (Dirum) Perumda Parkir, Saharuddin Said membahas optimalisasi penataan parkir. Juga penertiban larangan parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Hadir Direktur Operasional, Perumda Parkir, Andi Ryan Adrianto, Kabid Dishub, Irwan, para Kabag, Kordinator Kecamatan dan Tim Reaksi Cepat.
Pihak Dishub sudah melakukan berbagai langkah penindakan. Di antaranya penertiban parkir dengan tindakan penggembokan kendaraan yang parkir di tempat yang dilarang.
Saharuddin Said, menegaskan, koordinasi lintas instansi sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Khususnya terkait batas wilayah kerja antara Dishub dan Perumda Parkir.
“Kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi. Kota Makassar ini adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga koordinasi harus terus dilakukan secara berkala,” ujar mantan Anggota DPRD Makassar dua priode ini.
Ia mengakui bahwa di lapangan terdapat sejumlah wilayah yang secara potensi parkirannya dapat dikelola. Namun tidak memungkinkan karena adanya aturan larangan parkir. Di sisi lain, ada pula lokasi yang seharusnya tidak dijadikan area parkir karena berdampak pada ketertiban lalu lintas.
“Perumda Parkir tentu memperhatikan potensi pendapatan. Namun kami tidak ingin mengganggu tugas dan kewenangan Dishub. Koordinasi menjadi kunci utama demi tercapainya pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya didampingi Kabag Humas Perumda Parkir, Asrul Baharuddin.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menggunakan jasa parkir. ‘’Parkir resmi harus dilengkapi dengan rambu dan karcis sebagai tanda legalitas. Jika tidak ada rambu parkir dan jukir tidak memberikan karcis resmi, sebaiknya tidak dibayar,’’ tegas Saharuddin.
‘’Ini bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah dalam menciptakan tata kelola parkir yang tertib dan transparan,” lanjut Saharuddin.
Senada disampaikan, Direktur Opesional, Andi Ryan Adrianto, menekankan, bahwa kehadiran Perumda Parkir dan Dishub semata-mata untuk melayani masyarakat, bukan untuk merugikan warga Kota Makassar.
“Kami berdua hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk membuat keresahan. Koordinasi itu tidak harus selalu bertemu langsung di lapangan. Bisa melalui komunikasi via telepon atau WhatsApp. Yang penting, intensitas koordinasi tetap berjalan dan kita selalu beriringan,”tutur Ryan sapaannya.(*)





