Jadi Biang Kemacetan, PD Parkir Makassar Incar Jukir Liar di Arena Konser

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto mengakui membludaknya penonton konser di pelataran parkiran TSM membuat pihaknya kewalahan dalam melakukan penataan kendaraan di kawasan Jalan Metro Tanjung, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurutnya, jumlah penonton yang hadir jauh melebihi perkiraan awal. Bahkan informasi yang diterima mencapai lebih dari 12 ribu orang. Sehingga kondisi di lapangan menjadi sangat padat.

Bacaan Lainnya

“Kami juga kaget melihat partisipasi masyarakat yang ingin menonton konser di pelataran parkiran TSM sangat banyak. Informasinya penonton lebih dari 12 ribu orang. Bahkan ada yang sempat pingsan karena kekurangan oksigen,” ujarnya, Jumat, 15 Mei 2026.

Ia menjelaskan, fokus utama petugas parkir saat itu adalah mengurai kepadatan kendaraan di tepi Jalan Metro Tanjung agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Namun banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan membuat petugas kewalahan melakukan penataan.

Selain itu, Andi Ryan juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan area parkir resmi yang telah disediakan pihak mall.

Padahal berdasarkan koordinasi dengan pihak Trans Mall, lahan parkir di dalam gedung masih tersedia.

“Pihak Trans Mall bilang sebenarnya parkiran di dalam masih ada yang kosong. Tetapi masyarakat kemungkinan tidak mau susah sehingga memilih parkir di luar walaupun tarifnya mahal dan dikelola jukir liar,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pada saat kegiatan berlangsung banyak bermunculan jukir liar yang tidak menggunakan ID card maupun rompi resmi dari PD Parkir Makassar.

“Kami menemukan banyak jukir liar tanpa atribut resmi. Kedepan kalau ada event dan kembali ditemukan jukir liar, kami akan melakukan penindakan dan penangkapan,” tegas Ryan.

Menurutnya kejadian tersebut menjadi pengalaman terbesar selama ia menjabat sebagai Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar.

Ia berharap seluruh event organizer di Kota Makassar ke depan dapat lebih tertib dalam melakukan koordinasi sebelum menggelar acara besar.

Ia menegaskan setiap penyelenggara kegiatan wajib berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, serta PD Parkir Makassar guna mempersiapkan lahan parkir dan pengaturan lalu lintas sebelum acara berlangsung.

“Event organizer wajib memiliki rekomendasi dari PD Parkir sebelum melaksanakan konser musik agar penataan kendaraan lebih maksimal dan tidak menimbulkan kemacetan,” tegas Ryan. (riel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan