INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Baznas Makassar resmi mengumumkan 10 nama calon pimpinan. Tiga di antaranya pernah terdaftar sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Adapun 10 besar calon pimpinan BAZNAS Kota Makassar periode 2026–2031 yakni Abdul Aziz, Ahyar Amnur, Baharuddin Hafid, Fahmi, Hendra Wijaya, Komaruddin, Muhammad Yunus, Usman Sofyan, Yusran Sofyan, dan Prof Yusriani.
Ada tiga nama pernah bertarung di Pileg. Mereka adalah Muhammad Yunus dari Partai Hanura. Mantan anggota DPRD Makassar tiga periode ini juga salah satu wakil ketua di KONI Makassar. Kemudian ada nama Usman Sofyan dari Partai Golkar di Dapil Makassar B dan Yusran Sofyan dari Partai PPP Dapil Makassar B. Dua nama terakhir dikabarkan baru saja keluar dari aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dikembangkan KPU.
Pengamat Kebijakan Publik M Kafrawi Saenong mengatakan, terkait dengan seleksi calon pimpinan Baznas Makassar yang pernah terdaftar di Partai Politik tentu, adalah pelanggaran.
“Secara prosedur, sebenarnya sudah melanggar aturan disebabkan terdaftarnya calon pimpinan Baznas sebagai anggota parpol. Ketika mereka menyerahkan surat keterangan tidak terdaftar lantas masih aktif, maka panitia seleksi harusnya mengugurkan calon tersebut demi menegakkan aturan,” tegas Kafrawi.
Kafrawi menjelaskan seharusnya ada double check dari pansel sejak tahap pemberkasan. Selain itu, pengaduan masyarakat terkait calon pimpinan Baznas juga dibuka agar pemilihan ini betul-betul ada kesan inklusif.
“Masa sanggah juga harus betul-betul transparan. Ini harus menjadi evaluasi untuk pansel,” katanya.
Syarat calon pimpinan Baznas juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, khususnya Pasal 11 ayat (2), mensyaratkan bahwa pimpinan BAZNAS bukab anggota partai politik. Memiliki integritas dan tidak pernah dijatuhi pidana atas kejahatan yang diancam dengan pidana penjara.
Selanjutnya juga diatur oleh PP No. 14 Tahun 2014, yang menegaskan pentingnya independensi, integritas, dan rekam jejak bersih bagi pimpinan BAZNAS.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan hasil seleksi tersebut telah dikirim ke BAZNAS RI untuk tahapan lanjutan.
“Alhamdulillah, Pak Wali Kota sudah memberikan surat pengantar ke Ketua BAZNAS Republik Indonesia terkait permohonan pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujar Syarief, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, 10 nama yang diumumkan merupakan hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) beberapa pekan terakhir. Susunan nama disampaikan berdasarkan urutan abjad dan bukan menunjukkan peringkat hasil seleksi. “Peringkat sebenarnya sudah kami kirim melalui berita acara ke BAZNAS RI,” katanya.(riel)





