INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Direktur Utama Perumda (Dirut PD) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali menegaskan parkiran di gerai Alfamart, Indomaret dan Alfamidi gratis.
“Masyarakat tidak boleh lagi dipungut biaya parkir. Jika ada jukir yang memungut parkir, itu ilegal. Itu jukir liar dan itu pelanggaran. Segera laporkan,” tegas ARA sapaanya.
Pernyataan tersebut disampaikan ARA di sela-sela pelaksanaan ibadah umrahnya, Sabtu 25 Juli 2026. Meski tengah berada di Tanah Suci, ia tetap memberikan arahan kepada jajaran PD Parkir Makassar Raya agar percepatan implementasi program Parkir Gratis terus dilaksanakan sesuai rencana.
“Ini merupakan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan parkir kepada masyarakat melalui program Parkir Gratis,” jelas ARA.
Kebijakan tersebut, lanjut ARA merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang diterima melalui aplikasi Lontara maupun layanan Humas Perumda Parkir Makassar Raya terkait pelayanan parkir di sejumlah minimarket di Kota Makassar.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar aduan muncul akibat kurangnya informasi kepada masyarakat mengenai gerai yang telah menjadi peserta program langganan parkir bulanan. Kondisi tersebut masih menimbulkan kesalahpahaman terkait kewajiban pembayaran tarif parkir.
ARA menyebut permasalahan yang ditemukan di lapangan salah satunya disebabkan belum optimalnya edukasi kepada masyarakat melalui papan informasi maupun stiker resmi.
“Oleh karena itu, mulai hari ini kami melakukan pemasangan stiker bertuliskan ‘Parkir Gratis’ pada seluruh gerai Alfamart, Indomaret dan Alfamidi yang telah bekerja sama dan mengikuti program langganan parkir bulanan,” ujar ARA.»
Ia menjelaskan, pemasangan stiker dilakukan secara bertahap. Beberapa gerai belum dapat dipasangi stiker. Sebab berada di kawasan padat dan rawan kemacetan.
Pada lokasi tersebut, keberadaan juru parkir (jukir ) masih dibutuhkan atas permintaan pengelola gerai untuk membantu mengatur arus keluar masuk kendaraan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu, terdapat pula gerai yang meminta bantuan jukir untuk meningkatkan pengawasan dan membantu menjaga keamanan kendaraan pelanggan, termasuk kebersihan.
Meski demikian, ARA menegaskan bahwa keberadaan jukir pada gerai yang telah mengikuti program langganan parkir bulanan tidak menjadi dasar untuk melakukan pemungutan biaya parkir kepada masyarakat.
“Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak serta-merta menghilangkan seluruh jukir. Pada beberapa gerai, keberadaan jukir masih dibutuhkan untuk membantu mengatur parkir dan memberikan rasa aman kepada pelanggan,” katanya.
PD Parkir Makassar Raya akan mempublikasikan daftar gerai yang telah bekerja sama melalui kanal media sosial resmi perusahaan. Selain itu, pemasangan stiker “Parkir Gratis” dipastikan terpasang secara jelas pada setiap gerai.
ARA menyebut program Parkir Gratis merupakan solusi yang dihadirkan PD Parkir Makassar Raya untuk memberikan kepastian pelayanan parkir di minimarket yang berada di Kota Makassar. Program ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh gerai yang memenuhi persyaratan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.(*/riel)





