INFOSULSEL.com, JAKARTA—Kasus beras PT Indo Beras Unggul (IBU) membuat pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) jadi resah. Mereka berharap kasus ini segera diselesaikan dan diklarifikasi oleh pemerintah sehingga tidak menggerus kepercayaan dunia usaha terhadap pemerintah.
“Situasi mikro sudah susah seperti ini, Adanya kasus IP IBU membuat kita pesimis. Kita khawatir berjualan. Dampaknya sangat luar biasa dan memprihatinkan,” kata Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani dalam diskusi media di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
tuduhan kriminal kepada PT IBU telah membuat pelaku usaha khawatir. Hal ini berdampak pada berkurangnya pasokan ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dalam seminggu terakhir. Dikwatirkan merembes ke pelaku usaha di bidang lainnya karena tidak jelasnya kepastian hukum dan aturan di lapangan. “Pengusaha tidak ingin jadi tersangka gara-gara salah penafsiran, ’’ ujar Hariyadi
Ketua Tim Ahli Apindo, Sutrisno Iwantono mengatakan, di pasar, posisi sebagai mayoritas bukanlah sebuah pelanggaran, kecuali menyalahgunakan posisi sebagai mayoritas. Diakui bahwa pemerintah berperan dengan regulasi, tapi bukan justru melarang-larang dalam ruang lingkup yang tidak jelas. Untuk itu perlu ada penjelasan bagi istilah oligopoli atau monopoli atau kartel yang selama ini dituduhkan. Hal ini agar ada kejelasan bagi sektor usaha lainnya.
Dikatakan oligopoli kok salah. Bagi satu industri tertentu memang tidak banyak pelakunya. Karena modalnya tinggi, dan lain-lain sehingga susah. Kalau yang salah itu orang menggunakan posisi dominan untuk mengeksploitasi konsumen. Tapi istilah-istilah ini kan membingungkan. Akibat ada oligopoli semua nanti jadi ketakutan. Jangan nanti pelaku usaha lain jadi paranoid,” kata Iwantono.
Iwantono menambahkan, untuk negara seperti Indonesia yang mengikuti mekanisme pasar, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) tak seharusnya menjadi acuan pemerintah menindak suatu usaha yang diduga melakukan kecurangan. Karena justru bisa melemahkan inovasi dunia usaha dalam menjalankan bisnisnya.
“Harga eceran itu kan dalam pengertian untuk melindungi konsumen. Itu kan semacam alarm kalau kita mau harus dikendalikan. Tapi pengendaliannya jangan dengan cara kriminalisasi. Harus dengan mekanisme pasar,” katanya.
Jika di pasar terjadi kenaikan harga, pemerintah harus mengaturnya dengan memastikan stok benar-benar ada di lapangan. Untuk itulah perlunya Bulog sebagai kekuatan yang menstabilisasi harga di masyarakat dan membantu petani sehingga tak jatuh nilai jual barangnya.
“Jadi kalau harganya naik, ya digelontorin barang, supaya harganya turun. Makanya pemerintah itu kan harus kuat stoknya. Stok di Bulog harus cukup apakah harus impor atau apa. Jadi itu adalah trigger. Makanya harus dilakukan operasi,” tutur Iwan.(ril)





