Dewan Dorong Pelaku Penjual Aset Diproses Hukum

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Panitia Khusus  Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Makassar semakin gencar melakukan identifikasi sejumlah aset  yang hilang ataupun yang bersamalasah. 

“Panitia Khusus DPRD Makassar sudah melakukan kerjasama dengan Kejari Makassar dan Pemkot Makassar untuk turun melakukan penyidikan, mendalami dan mengidentifikasi seluruh fasum yang bermasalah tersebut,” ujar ketua komisi A DPRD Makassar, Abdi Asmara, Kamis (10/8/2017).

Bacaan Lainnya

Dengan turunnya tim tersebut, Abdi berharap agar fasum dan fasos yang bermasalah itu dapat segera kembali menjadi milik pemerintah Kota Makassar untuk difungsikan sebagai mana mestinya. “fasum yang didapatkan nanti akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau dan taman serta sarana olahraga,” kata Abdi.

Abdi juga mendukung penuh agar pihak kejaksaan dapat menjerat pelaku yang dengan senganya menggunakan aset milik negara, serta yang memalsukan data untuk kepentingan pribadi, seperti diperjual belikan dan sebagainya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar resmi menerima laporan terkait pengalih fungsian lahan fasum-fasom menjadi milik pribadi dari Pansus DPRD Makassar. dari laporan Pansus DPRD Makassar terdapat 464 fasum-fasos milik Pemkot Makassar yang diketahui beralih ke pihak lain tangan orang perorang maupun
perusahaan swasta.

Namun, proses penyelidikan masih terkendala karena pihak Kejari Makassar masih menunggu sejumlah dokumen tambahan dari panitia khusus untuk ditindaklamjuti lebih dalam.

 

 

Penulis : Wawan

Editor : Anwar

Pos terkait