INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Sejumlah anggota Fraksi DPRD Makassar menyikapi kinerja Pemerintah kota Makassar di bawah komando Danny Pomanto. Salah satunya anggota DPRD fraksi PDIP Al Hidayat Samsu.
Ia menyoroti fenomena anak jalanan, gelandangan dan pengemis (anjal dan gepeng) di Makassar yang belum teratasi dengan tuntas. ‘’Padahal Perda No. 2 tahun 2008 tentang pembinaan anjal dan gepeng di Kota Makassar jelas mengatur itu,” tegas politisi muda ini.
Menanggapi hal itu Walikota Makassar Danny Pomanto mengakui penanganan anjal memang masih setengah-setengah.
‘’Penanganannya masih sepotong-sepotong. Harus konsisten. Insya Allah akan teratasi,” jawab Danny saat hadir pada rapat Paripurna penjelasan Walikota Makassar terhap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Makassar Jl.AP.Pettarani, Selasa (7/6/2022).
Bahkan Danny menyebut ada perdagangan anjal di kota yang dipimpinnya. “Saya anggap perdagangan anjal. Sebab itu cukongnya ada kasih makan. Ada yang terima uangnya. Ada bagi hasil. Bisnis anjal itu tidak bisa dibiarkan hidup karena ada fatwa MUI,” jelas Danny.
Dalam fatwa MUI Sulawesi Selatan NO. 01 tahun 2021 tentang eksploitasi dan kegiatan mengemis di jalan dan ruang publik diharamkan untuk memberikan uang kepada anjal dan gepeng.
“Sementara untuk penanganan orang tua terlantar serta anjal akan kami efektifkan kembali. Selain itu program jagai anakta’ juga beriringan,” tegas DP.
Danny berjanji akan menyusun pendapatan daerah yang relevan. Ia juga yakin pihak eksekutif akan lebih cermat dalam penyusunan APBD sehingga PAD dapat tercapai secara maksimal dalam mendukung program startegis Pemkot Makassar.(riel)





