INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskudcapil) Sulsel, Luthfie Natsir mengatakan, warga Sulawesi Selatan yang berusia 17 tahun pada 2018 mendatang diperkirakan mencapai 364 jiwa. Artinya ada kemungkinan terjadi penambahan yang menggunakan hak suaranya.
“Data kami sekitar 364 warga Sulsel berusia 17 tahun pada Pilkada 2018 mendatang,”kata Luthfie, Selasa (18/9/2017).
Sehingga kata dia, warga Sulsel yang menggunakan hak suaranya di Pilkada 2018 kemungkinan bisa menjadi 7,1 juta. Dengan asumsi 6,8 juta yang menggunakan hak suaranya ditambah dengan 364 warga Sulsel yang berusia 17 tahun pada 27 Juni 2018 mendatang.
“Jadi tidak benar kalau data kami berbeda dengan KPUD Sulsel. Kami bekerja berdasarkan data kependudukan,”jelasnya.
Menurut dia, pemegang hak suara sebanyak 7,1 juta itu masih tentatif. Bisa saja berkurang bila dilakukan pemutakhiran yang dilakukakan oleh KPUD. Jadwal pemutakhiran yang dilakukan KPUD Sulawesi Selatan pada tanggal 30 Desember 2017 hingga 27 Juni 2018.
“Acuan kami di DP4 yang diserahkan oleh Kemendagri sekitar bulan Desember tahun ini,”jelasnya.
Penulis : Wawan
Eitor : Anwar





