NPHD Pilkada di Sulsel Jadi Perhatian Khusus DPR RI

infosulsel
Kunjungan DPR RI ke Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (2/3/2020).

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Bawaslu dan KPU dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, salah satunya di Sulsel menjadi perhatian khusus bagi DPR RI Komisi II.

Hal ini demi memastikan ke depannya tidak akan muncul permasalahan, utamanya terkait anggaran (NPHD).

Bacaan Lainnya

Itu muncul saat sejumlah Anggota Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo melakukan rapat bersama jajaran KPU dan Bawaslu se-Sulawesi Selatan di Kantor KPU Sulsel, Senin (2/3/2020).

Arif Wibowo mengatakan, mengawal jalannya Pilkada serentak 2020, Komisi II DPR RI mengagendakan reses untuk mengumpulkan informasi terkait kesiapan sejumlah daerah, khususnya Sulawesi Selatan yang beberapa waktu lalu dalam data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), masuk ke dalam daerah rawan.

“Sebagai mitra, kami meminta kepada Bapak dan Ibu untuk menyampaikan informasi apa saja yang perlu kami ketahui secara benar dan jujur agar tahapan Pilkada nantinya dapat sama-sama kita awasi prosesnya,” kata Arif Wibowo di Kantor KPU Sulsel, Senin (2/3).

Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi pada kesempatannya menyampaikan bahwa pengalaman Bawaslu tidak jauh berbeda dengan KPU. Dari beberapa daerah yang melakukan Pilkada, ada satu daerah yang proses NPHDnya sampai perlu dimediasi oleh Mendagri.

“Memang butuh kesadaran baru, terkait pentingnya sosialisasi ini. Kita memang diminta untuk mengefektifkan anggaran, tapi ternyata banyak ASN yang (sudah dibimtek berulang kali secara internal) masih tidak paham soal regulasi (kepemiluan),” ungkap Arumahi.

Kedua, kata Arumahi masih terkait dana. Ia mengatakan dari segi pencarian, dari 11 kabupaten masih ada satu daerah yakni Kabupaten maros yang belum juga dicairkan NPHDnya.

“Ini jelas melanggar permendagri, karena belum terealisasi sesuai aturan,” jelasnya.

Terkait Kabupaten Pangkep sendiri, Arumahi tidak ingin berspekulasi, namun saat pembahasan anggaran, seolah menjadi target agar diminimkan anggarannya.

“Saya kira hal-hal seperti ini tidak akan “berlaku” bagi kami. Prinsip kami tegas, tegakkan aturannya,” tegas Arumahi.

Selain pembahasan terkait NPHD, Arumahi juga memaparkan langkah Bawaslu untuk dalam rekrutmen pengawas adhock, yakni dengan proses seleksi CAT.

“Saat ini kami juga tengah memproses pengawas adhock di tingkat kelurahan,” kata Arumahi.

Sementara terkait IKP, ada satu daerah di Sulsel yang dinyatakan rawan tinggi, yakni kota makassar, selebihnya rawan sedang.

“Bagi kami, IKP tinggi rendah atau redang, semua harus diberi perhatian. Di Sulsel ini dinamika politiknya luar biasa tinggi, IKP itu bisa saja berubah dalam waktu yang tidak lama,” kata Arumahi.

Selanjutnya, terkait larangan mahar politik bagi Partai Politik serta peringatan kepada ASN yang tidak netral sudah dilakukan Bawaslu sebagai upaya pencegahan.

“Langkah kami di Bawaslu selanjutnya adalah pengawasan ketat dan penindakan,” jelasnya.

(gun)
red: gun

Pos terkait