INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bawaslu Sulsel di kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/9) siang, tidak dihadiri oleh anggota DPRD Sulsel.
Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga, mengatakan, pihaknya tidak menghadiri penandatanganan tersebut karena beberapa hal.
Salah satunya adalah karena dewan selaku legislatif tidak pernah mendapat laporan sejauh mana proses penetapan NPHD tersebut. Sehingga pihaknya tidak pernah membaca atau mengetahui isi dan item yang dianggarkan.
“Selaku ketua tim kerja Banggar kenapa tidak menghadiri? Alasannya sangat jelas, karena itu tidak pernah kita lihat seperti apa usulan atau permintaan anggaran Bawaslu Sulsel. Masa iya sesuatu yang tidak pernah kita lihat kita mau hadiri dan saksikan penandatangananya,” ucapnya.
Apalagi item yang tertuang dalam NPHD tersebut berkaitan erat dengan anggaran, sehingga sewajarnya anggota DPRD mengetahui dulu isinya sebelum menyaksikan penandatanganan.
“Yang terpenting adalah hal yang terkait dengan item usulan anggaran. Nah itu kan yang tidak pernah kita lihat, tiba-tiba ada undangan menghadiri,” lanjutnya.
Rangga melanjutkan, pihaknya akan melihat reaksi pihak Pemprov Sulsel atas ketidakhadiran DPRD pada penandatanganan NPHD Bawaslu tersebut.
“Kita lihat apa sikap yang diambil oleh pemprov setelah penandatanganan itu tidak dihadiri oleh legislatif,” tutupnya.
Penulis : Egan
Editor : Anwar





