Polres Bantaeng Razia Peredaran Pil PCC, yang Ditemukan Obat Kadaluarsa

INFOSULSEL.COM, BANTAENG- Menyikapi maraknya peredaran serta dampak buruk dari Pil PCC ( Paracetamol Caffein Carisoprodol),  Polres Kabupaten Bantaeng  langsung melaukan inspeksi mendadak disejumlah apotik dan toko obat  di Bantaeng.

Inpeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh unit Satuan SRserse Narkobayang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Abd Razak, yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan  Bantaeng dalam menggelar razia peredaran obat obatan terlarang itu.

Bacaan Lainnya

” kegiatan ini upaya untuk mencegah adanya peredaran obat terlarang seperti pil PCC yang marak didaerah lain. selain itu, operasi ini juga sebagai pengawasan dan penertiban peredaran obat dan izin kepada para penanggung jawab toko obat dan apotik,” jelas Abdul Razak.

Razak juga menjelaskan jika saat ini Bantaeng masih aman dalam peredaran PCC dan obat dalam daftar G lainnya. “rahasia di apotik, tim tidak menemukan obat- obatan yang berbahaya,” tuturnya.

Hanya saja dalam kegiatan , Polisi berhasil menemukan  sejumlah toko obat dan apotik  yang menyimpan obat-obatan yang sudah kadaluarsa /Expired, obat-obatan yang expired tersebut selanjutnya diamankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Adip R mengatakan, kegiatan ini akan rutin dilakukan untuk tetap menjaga masyarakat apalagi pelajar tetap terhindar dari hal yang merusak masa depan. “ini langkah nyata, kami bersama dinas kesehatan untuk mencegah penyalagunaan obat-obatan,” tutupnya.

 

Penulis : Vina

Editor : Anwar

Pos terkait