INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo mendukung penuh langkah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID) Sulsel untuk membentuk tim terpadu sebagai salah satu upaya untuk membina dan menertibkan lembaga penyiaran yang belum memiliki izin.
“Prinsipnya saya mendukung penuh langkah KPID untuk menertibkan serta membina lembaga penyiaran yang tidak berizin. Sebagai bentuk idealisme kita sebagai penyelenggara negara,” ujar SYL saat Komisioner KPID Sulsel melakukan audiensi di rumah jabatan Gubernur , Kamis (7/9/2017).
Ia juga berharap KPID sebagai regulator penyiaran turut mendorong pelestarian budaya dan kearifan lokal Sulsel melalui penyiaran.
“Kita pertahankan budaya dan kearifan lokal Sulsel. Karena ini menjadi pembeda dan sebagai identitas kita sebagai masyarakat yang memiliki akar budaya yang kuat,’’ katanya.
Sementara itu Ketua KPID Sulsel, Mattewakkang, mengatakan berdasarkan undang undang 32 tahun 2002, KPID bertanggung jawab terhadap Gubernur dan diawasi oleh DPRD. Ia mengapresiasi dukungan Pemprov Sulsel.
“Alhamdulillah dari 33 KPID yang ada di Indonesia, Sulsel salah satu KPID yang mendapat dukungan penuh dari Pemprov. Di tengah kesimpangsiuran kelembagaan KPID di beberapa Daerah di Indonesia “ kata Mattewakaan.
Pada kesempatan itu, 7 Komisioner KPID Sulsel, juga melaporkan perkembangan iklim penyiaran di Sulsel , serta kinerja Komisioner KPID sejak dilantik 29 Maret lalu.
Penulis : Herman/Wawam
Editor : Anwar





