INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Emen Lahuda, salah satu kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) akhirnya di bebaskan oleh Polrestabes Makassar. Tudingan polisi yang menyatakan ia positif menggunakan narkoba ternyata tidak betul.
Emen sempat diamankan saat melakukan demonstrasi pada perayaan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober lalu di fly over. Alasan aktivis mahasiswa ini digelandang ke Polrestabes karena dituduh terlibat Narkoba.
Hal itu disebutkan Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait. ‘’Tuduhan itu tidak benar. Itu hanya mengada-ada. Buktinya saya dibebaskan hari ini,” ujar Emen, Senin (30/10/2017).
Emen mengaku tuduhan keterlibatan dirinya terhadap penyalahgunaan narkoba sangat merugikan nama baik pribadi maupun lembaga GAM.
‘’Ada kesan ingin mencedarai gerakan sosial of control kami di GAM. Termasuk upaya merusak nama baik saya,” tegas Emen.
Terkait hasil tes urine yang disebut polisi, juga dibantah Emen. ‘’Saya tidak tahu dari mana asal tes urine itu.
Apalagi saya tidak melihat langsung proses test urin. Barang bukti narkoba yang ditemukan dari saya, pun tidak ada,” katanya.
Ia menilai ini bentuk kriminalisasi terhadap GAM. Lalu adakah upaya hukum yang akan dilakukan ? Menurut Emen menyerahklan sepenuhnya kepada Pengurus Pusat GAM.
Penulis : Herman
Editor : Aril





