INFOSULSEL.COM, MAKASSAR — Legislator PDIP kota Makassar, Munir Mangkana menegaskan pengurangan lahan pemakaman di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang tidak maksimal.
Munir mengingatkan kepada Badan Pertanahan untuk teliti dan berhati-hati dalam melakukan pengukuran.
Hal tersebut dikatakan Munir kepada INFOSULSEL.COM disela rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Dinas Pertanahan dan sejumlah SKPD kota Makassar lainnya di ruang banggar DPRD kota Makassar, Kamis (12/10/2017).
“Lahan pemakan di Sudiang dikurangi. Saya menilai Badan Pertanahan tidak maksimal dalam mengukur lahan TPU Sudiang,” katanya.
Munir mengungkapkan masih ada 6.000 meter belum dibayar oleh Pemerintah kota (Pemkot) Makassar. ‘’Padahal tanah itu sudah jadi kuburan,” sebut anak kandung wartawan senior dan politisi senior Partai Golkar, Nurdin Mangkana ini.
“Sekitar 6 ribu meter tanah warga belum dibayar. Harganya, Rp. 700 ribu permeter. Padahal tanah itu sudah menjadi kuburan. Saya sudah diperlihatkan sertifikatnya. Nanti ahli warisnya saya akan pertemukan dengan pihak Pertanahan,” kata Munir.
Penulis : Wawan
Editor : Aril





