INFOSULSEL.COM, BANTAENG– Minat masyarakat Kabuaten Bantaeng untuk terlibat dalam penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) 2018 mendatang sangat besar. Hal ini terlihat sejumlah pendaptar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng.
Salah satu Panitia Pendaftaran PPK dan PPS, Baso mengatakan sejak pendaftaran dibuka 12 Oktober lalu hingga pengembalian 18 Oktober terdapat 154 orang yang telah mengembalikan dengan rincian Kecamatan Sinoa 18 orang , Erenmerasa 18 orang, Kecamatan Bantaeng 23 orang, Kecamatan Tombolo 21 orang, Kecamatan Gantarankeke 18 orang, Kecamatan pajukukan 11 orang, Kecamatan Bissappu 29 orang dan Kecamatan Ulu Ere 16 orang.
“Kita masih menunggu peserta yang ingin mengembalikan formulirnya hingga hari iini.,” Jelas, Baso di Bantaeng,
Menurut dia, hingga saat ini masih banyak pendaftar yang belum sempat mengembalikan formulirnya yang diperkirakan mencapai 700 orang lebih,” yang mengambil formulir mengambil Formulir PPK dan PPS sudah mencapai 923 orang”. Tambahnya.
Sementara itu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng, Hamzar menjelaskan tahap perekrutan PPK minimal pendaftar dari kecamatan 2 kali lipat dari jumlah peserta yang di terima yakni 5 orang perkecamatan. jadi pendaftar harus mencapai 10 orang perkecamatan.
Lanjut dia, PPK yang dibutuhkan sebanyak 40 orang dari delapan kecamatan yang ada, sehingga untuk memenuhi kuota seleksi minimal 80 orang. Sementara itu untuk PPS yang akan di terima dalam setia desa tiga orang, total penyelenggara PPS yang akan direkrut sebanyak 201 orang dari 67 desa dan kelurahan se-kabupaten Bantaeng.
“Untuk PPK Gajinya 1.850.000 untuk ketua dan Rp 1.600.000. Anggota sementara
PPS Rp 900.000 ketua dan Rp 850.000 untuk anggota, mereka akan di berikan selama 9 Bulan selama tahap pemulihan” jelas Hamzar.
Sementara ketua Panwascam Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan penerimaan PPK dan PPS di kantor KPU, diantaranta dengan mmperhatikan seluruh berkas yang telah mendandaftar. “Kita harus melihat admidrasi kemudian di lihat latar belakangnya para calon,” Kata Muhammad saleh.
Dia menegaskan jika pihaknya telah menemukan salah satu anggota PPK/PPS yang perna terdaftar pada salah satu partai politik atau telah mengundurkan namun tidak mencapai lima tahun lamanya, maka pihaknya akan mengusulkan pemecatanya.”kami akan minta KPU untuk menindak bagi penyelenggara yang perna terlibat di Parpol,” pungkasnya.
Penulis : Vina
Editor : Anwar





