Tahap Verifikasi Parpol Segera Dimulai, ini Jadwalnya

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis jadwal dan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai peserta pemilu tahun 2019.

Dari jadwal tersebut diketahui tahap pendaftaran dimulai tanggal 3 hingga16 Oktober. Sedangkan penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan tanggal 3 hingga 16 oktober.

Kemudian verifikasi administrasi tanggal 17 oktober hingga 15 november, pemberitahuan hasil verifikasi administrasi pada tanggal 16 November hingga 17 November.

Perbaikan administrasi dijdwalkan pada tanggal 16 November hingga 1 Desember. Sementara verifikasi administrasi hasil perbaikan dilaksankan 2 hingga 11 Desember, dan pemberitahuan hasil verifikasi hasil perbaikan tanggal 12 Desember hingga 15 Desember.

Verifikasi faktual kepengurusan ditingkt provinsi pada 15 hingga 21 Desember, Verifikasi faktual kepengurusan Kabupaten dan Kota pad 15 hingga 4 Januari 2018.

“Verifikasi faktual kepengurusan yang dilakukan seperti jumlah dan penguru parpol di tingkat pusat, pemenuhan keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat paling sedikit 30 persen, dan domisili kantor tetap untuk, kepengurusan parpol tingkat pusat sampai berakhirnya tahapan pemili,“ ujar Komisioner KPUD Sulsel Khaerul Mannan, disela-sela kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis tata cara pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu di Hotel Ramedo, Jalan Landak Baru, Senin (2/10/2017).

Khaerul menambahkan, jika dalam verifikasi nanti ada, parpol tertentu melakukan gugatan sengketa pemilu karena dianggap tidak memenuhi syarat maka dipersilahkan melakukan upaya hukum tersebut.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Laode Arumahi menuturkan, pihaknya siap menerima laporan peserta pemilu yang, tidak puas terhadap hasil verifikasi. Laporan itu bisa berjenjang diberbagai tingkatan.

“Bisa saja kami batalkan putusan KPUD jika gelar perkara yang kami lakukan tidak sesuai yang dilakukan oleh KPUD dan bisa pula berlanjut di PTUN, “katanya.

Penulis: Wawan
Editor: Anwar

Pos terkait