INFOSULSEL.COM, MAKASSAR | Insiden kekerasan yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Mawas sekitar kawasan Mall Ratu Indah (MARI) Makassar menjadi pemantik evaluasi besar-besaran tata kelola perparkiran kota. Peristiwa ini membuka mata publik bahwa karut-marut parkir tepi jalan di area komersial bukan sekadar masalah kemacetan, melainkan bom waktu sosial yang melibatkan hajat hidup orang banyak.
Merespons urgensi tersebut, Direktur Utama Perumda (PD) Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali bergerak cepat mengumpulkan pemangku kepentingan. Pihak direksi langsung menggelar pertemuan tertutup dengan manajemen MARI serta aparat kepolisian pada Senin (21/9/2026) untuk merumuskan langkah mitigasi jangka pendek dan jangka panjang.
“Kami tentu sangat prihatin dengan apa yang menimpa korban dari rekan ojol. Oleh karena itu, kami bersama kepolisian dan manajemen mall langsung melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik perparkiran di kawasan ini,” ujar Adi Rasyid Ali usai pertemuan.
Pria yang akrab disapa ARA ini menegaskan bahwa ekosistem perparkiran di kawasan padat ekonomi seperti koridor Jalan Dr. Ratulangi tidak bisa diselesaikan secara parsial. Fenomena munculnya kantong parkir liar dan konflik ruang di lapangan membutuhkan komitmen kolektif dari seluruh elemen kota.
“Menata parkir bukan sekadar menarik retribusi, melainkan menjamin aspek keselamatan, ketertiban umum, dan kenyamanan mobilitas masyarakat,” tegas ARA.
Sebagai langkah konkret, PD Parkir Makassar Raya menjadwalkan rapat teknis lanjutan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, kepolisian, hingga Pemerintah Kecamatan Mamajang. Tim gabungan ini akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan kajian teknis tata ruang.
“Besok (Selasa, 22/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, kami menggelar rapat teknis dan kajian langsung di lapangan. Kami melibatkan lintas instansi termasuk pemangku wilayah setempat untuk memastikan solusi yang diambil tepat sasaran,” jelas ARA.
Sembari merumuskan formula penataan permanen, otoritas mengambil langkah tegas demi menjaga kondusivitas. Kawasan sekitar MARI yang selama ini menjadi titik rawan gesekan akan disterilkan total dari aktivitas perparkiran.
Kebijakan ini berlaku hingga manajemen mall mampu menyediakan atau memfasilitasi kantong parkir resmi yang representatif, aman, dan terintegrasi bagi para pengunjung maupun pengemudi ojol.
“Untuk sementara, tempat ini kita sterilkan penuh. Tidak boleh ada aktivitas perparkiran di titik tersebut sampai ada solusi konkret mengenai kantong-kantong parkir resmi yang disiapkan oleh manajemen mall,” pungkas ARA dengan tegas.
Langkah sterilisasi ini menjadi ujian awal bagi komitmen Pemkot Makassar dalam membenahi sektor transportasi dan pelayanan publik. Publik kini menanti, apakah kolaborasi lintas sektor ini mampu melahirkan cetak biru (blueprint) penataan parkir yang humanis dan aman, atau sekadar menjadi pemadam kebakaran sesaat atas konflik yang terjadi di jalanan.Kita tunggu.(biel)





