INFOSULSEL.COM, MAKASAR – Partai Demokrat yang sejak 2014 mendukung Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di Pilwali Makassar, kali ini kembali memberikan dukungannya di Pilwali 2018.
Dengan demikian Danny Pomanto yang akan berpasangan dengan Bendahara Partai NasDem DPC Kota Makassar, Indira Mulyasari paramastuti tak perlu bersusah paya menempuh jalur independen.
Selain dukungan partai berlambang mercy, parpol lain juga sudah menyatakan siap memberi dukungan. Dengan demikian sudah ada 10 parpol yang siap berkoalisi mendampingi pasangan berjargon DIAmi ini.
Di Sulawesi Selatan Demokrat tidak hanya mengusung DP. Masih ada sembilan daerah yang secara bersamaan resmi didukung pada Pilkada serentak 2018.
Penetapan tersebut diputuskan pada rapat yang dipimpin Ketua umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas Kamis (23/11/2017) sejak pukul 14.00-15.30 WIB.
Presiden RI ke-6 itu memimpin rapat sekitar satu jam setengah. Kabar ini disampaikan Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni’matullah, Kamis sore sesaat setelah pertemuan tersebut.
Dari 12 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada di Sulsel, DPP Partai Demokrat telah menetapkan usungan resminya di 10 kabupaten/kota.
“Dua daerah lainnya yakni Kabupaten Luwu dan Parepare masih ditunda untuk menunggu kesiapan paket 01 dan 02-nya,” ungkap Ulla yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel tersebut.
Di DPRD Makassar Partai Demokrat memiliki 7 kursi. Parpol lainnya yang siap mendukung yakni PKS, 5 kursi, PDIP 4 kursi, Gerindra 5 kursi, PAN 4 kursi, PPP 5 kursi dan PBB 1 kursi. Total 31 kursi. Ini belum termasuk parpol non parlemen.
Dengan demikian DIAmi telah memenuhi regulasi 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Makassar atau minimal 10 kursi. Hal ini sesuai pasal 40, UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Di pasal 40 ayat 1 berbunyi ‘partai Politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD didaerah bersangkutan’.
Penulis : Asri Syahril
Perolehan Kursi DPRD Kota Makassar
- Nasdem : 5 kursi
- PKB : –
- PKS. : 5 kursi
- PDIP : 4 kursi
- Golkar : 8 kursi
- Gerindra : 5 kursi
- Demokrat : 7 kursi
- PAN. : 4 kursi
- PPP. : 5 kursi
- Hanura. : 5 kursi
- PBB. : 1 kursi
- PKPI. : 1 kursi
Jumlah 50 kursi
Rekomendasi Partai Demokrat yang diberikan kepada 10 pasangan pada Pilkada serentak 2018 di kabupaten/kota di Sulsel:
- Makassar: Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto – Indira Mulyasari Paramastuti.
- Jeneponto: Mulyadi Mustamu – M. Kasmin.
- Bantaeng: Ilham Azikin – H. Sahabuddin.
- Sinjai: Sabirin Yahya – Mahyanto Massarapi.
- Bone: A. Fashar Padjalangi – Ambo Dalle.
- Wajo: Amran Mahmud – Amran, SE.
- Sidrap: Dollah Mando – Mahmud.
- Pinrang: A. Irwan Hamid – H. Alimin.
- Enrekang: H. Muslimin Bando – Asman.
- Palopo: HM. Judas Amir – Rahmat Bandaso.





