INFOSULSEL.COM, MAKASSAR—Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) pusat menggelar sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 di Hotel Clarion Rabu, (23/11/2017).
Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol M. Ghufron mengungkapkan sampai November 2017 ada 34.241 aduan yang masuk.
“Dari jumlah tersebut 1317 diantaranya telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan jumlah tersangka 2.668 orang,” jelas Ghufron.
Banyaknya aduan dan kasus OTT memaksa Tim Satgas Saber Pungli akan terus tingkatkan pengawasan dan mensosialisasikan PP 87 Tahun 2016 di seluruh Indonesia.
Hingga pekan ke tiga November sosialisasi serupa sudah dilakukan di 23 provinsi di Indonesia dari total target 25 Provinsi tahun 2017 ini.
“Sulsel menjadi provinsi ke 23 yang mendapat kesempatan penyelenggaraan sosialisasi ini,” ujar Ghufron yang juga menjadi salah satu dari tiga narasumber.
Dua narasumber lainnya yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Dr Farida Patittingi, serta Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Lukas Arry Dwiko Utomo, sekaligus sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Sulsel.
Peserta yang hadir yakni para Wakapolres sebagai penanggung jawab UPP di masing-masing Kabupaten serta instansi lainnya yang terlibat dalam Tim Saber Pungli. Diantaranya kejaksaan dan pengadilan.
Penulis : Herman
Editor : Aril





