Wujudkan Makassar Bebas Prostitusi, Dewan Agendakan Periksa Aktivitas THM

Abdul Wahab Tahir.(FOTO:ARIL)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Komisi A Bidang Pemerintahan dan Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan melakukan pemeriksaan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga melakukan praktek prostitusi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menegaskan THM yang selama ini tidak mengikuti aturan harus bersiap angkat kaki di Kota Makassar. Dia menduga ada banyak THM yang terletak di Jalan Pengayoman telah melanggar aturan.

Bacaan Lainnya

“Menyediakan minuman itu sah-sah saja, karena memang ada aturannya. Tetapi THM yang menyiapkan perempuan atau pelayan yang bisa dibooking tidak diperbolehkan. Kami tegaskan akan ditutup yang terbukti melakukan hal seperti itu,” tegas Politisi Partai Golkar itu di kantor DPRD Makassar, Jumat (10/11).

Tapi, Sekretaris DPD II Partai Golkar Makassar itu belum mau menyebutkan THM yang menjadi targetnya. Namun menurutnya, ada yang berlokasi di sekitar Jalan AP Petarani dan jalan Pengayoman.

“Intinya saat kami melakukan pemeriksaan, semua pihak akan dilibatkan. Misalnya Satpol PP dan media sebagai pengawas,” katanya.

Sebelumnya, Pemkot Kota Makassar telah menutup empat THM. Diantaranya, Barcode, Public, One Up, dan Hexagon. Keempat THM bermasalah itu hanya mengantongi izin usaha cafe dan resto, sedangkan aktivitas di dalamnya adalah diskotik. Selain itu, dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 /2011 tentang usaha hiburan,  THM dilarang beroperasi minimal 200 meter dari tempat ibadah, sekolah, kantor pemerintahan dan pemukiman penduduk.

 

Penulis: Desy
Editor: Anwar

Pos terkait