Diduga Korupsi, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Ditahan

Andi Mappangara Ketua DPRD Sulbar mengenakan baju warna ping digelandang ke LP Kelas I Makassar.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) Andi Mappangara dan H. Hamzah Hapati Hasan akhirnya ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Senin (11/12/2017).

Kedua pimpinan DPRD Sulbar ini ditahan karena diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar Tahun Anggaran TA 2016. Akibat berbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 80 miliar.

Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kejati Sulselbar Nomor: PRINT-688/R.4/Fd.1/12/2017 dan PRINT-689/R.4/Fd.1/12/2017  tanggal 11 Desember 2017. Keduanya ditahan  untuk 20 hari pertama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I A Makassar.

‘’Penahanan yang dilakukan oleh Penyidik pada hari ini merupakan wujud komitmen Kejati Sulsel dalam mendorong percepatan penuntasan perkara dugaan tindak pidana korupsi APBD Sulbar TA 2016,” jelas Kasipenkum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, Senin.

Penyidik kembali akan memanggil dua tersangka lainnya yang masih mangkir dari panggilan penyidik.

‘’Karena kedua tersangka belu memenuhi panggilan penyidik hari ini kami akan melakukan upaya paksa,” ujar Salahuddin.

 

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait