INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kota Makassar, siap mengawal tahapan verifikasi faktual berkas KTP milik pasangan bakal calon walikota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi).
Verifikasi faktual tersebut akan dimulai Sabtu (09/12/2017) pekan ini.
“Kami sudah melakukan rapat teknis terkait rencana pelaksanaan verifikasi faktual,” ujar ketua Panwaslu Makassar Nursari T, Kamis (07/12/2017).
Menurut Nursari, Panwalu akan melibatkan semua SDM yang dimiliki sampai di tingkat kecamatan.
Ia menyebut ada 148 tenaga yang akan diterjunkan ke lapangan. Proses verifikasi faktual akan dilaksanakan selama 14 hari.
Ia menjelaskan di Panwas kota ada tiga komisioner plus 10 staf. “Di 15 kecamatan kami punya sembilan personil yang terdiri dari tiga komisioner dan 6 staf,” beber Nursari.
Sesuai jadwal verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPUD Makassar terakhir pada Jumat (8/12/2017). Tahap berikutnya, Sabtu sampai Senin (9-11/12) akan dilakukan pendistribusian ke Panitia Pemungtan Suara (PPS) melalui PPK.
“Kemudian 12 sampai 25 Desember, PPS akan melakukan verifikasi faktual,” katanya.
Penulis : Aril





