INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Panwaslu Kota Makassar menyebut telah mengantongi bukti hasil rekap perolehan suara Pilkada Makassar. Siapaun pemenangnya tentu adalah hasil akhir yang mendapat legitimasi hukum sesuai fakta.
Humas Panwaslu Makassar, Muh. Maulana mengatakan, bahwa opini yang berkembang adanya saling klaim itu adalah hal yang biasa. Hanya saja, pengakuan yang bisa diterima tentu yang berdasar hukum.
“Kesiapan kami telah jauh hari sebelumnya. Rekapitulasi kami juga telah rampung dan hasilnya telah kami kirimkan sebagai laporan kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi, ” kata Maulana, via WhatsApp, pada Rabu (4/7/2018)
Selain itu lanjut dia, berbagai bukti kecurangan yang ditemukan, diantaranya adanya temuan dugaan pemalsuan C1 dibeberapa tingkatan penyelenggara, hal itu sudah laporkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.
“Soal bukti pelanggaran yang kami temukan, kami juga memastikan akan langsung menindak segala temuan dugaan pemalsuan data C1 yang kami sinyalir berlangsung massif di beberapa kecamatan, ” lanjutnya.
“Terkait hasil penyelidikan dugaan pelanggaran berdasarkan beberapa laporan dan temuan, cukup memberikan kami gambaran yang jelas, tentang pola kecurangan dan modus kecurangan yang terjadi pada rekapitulasi suara,” tandasnya.(*)
Editor: Yudhi





