INFOSULSEL.COM, MAKASSAR– Ratusan buruh berunjuk rasa di depan pintu gerbang Pelabuhan Soekarno Hatta (Soeta), Makassar, Senin (4/12/2017). Akibatnya, pelabuhan sempat lumpuh selama empat jam.
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) menolak revisi Surat Keputusan Bersama dua Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan dan Rencana pemerintah merevisi Keputusan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2007 tentang Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat dari dan ke Kapal Pelabuhan.
Bagi para buruh keputusan itu sangat merugikan para pekerja serta mengancam keberadaan koperasi TKBM di Pelabuhan.
“Kami minta revisi Kepmenperhub dibatalkan. Jika tetap disahkan, maka pelabuhan akan kami lumpuhkan selama tujuh jam,” ujar Ketua FSPTI Sulsel, Basri Abbas.
Kepala Otoritas Pelabuhan Makassar, Rahmatullah berjanji aspirasi para buruh ini akan disampaikan ke pihak yang berwenang. “Dampak dari aksi ini ada kegiatan yang dihentikan,’’ katanya.
Meski aksi ini melumpuhkan aktivitas di Pelabuhan Soeta Makassar, namun aktivitas bongkar muat tetap berjalan kondusif. Massa kemudian membubarkan diri.
Mereka mengancam akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak didengarkan.
Penulis : Aril





