Tindak Kejahatan di Lingkup Polres Pelabuhan, Menurun Drastis

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Pelabuhan Makasar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aris Bachtiar menyampaikan capaian jajaran Polres yang dipimpinnya selama 2017 di Aula Mapolres Pelabuhan, Jalan Ujungpandang No 12, Makassar, Sabtu (30/12/2017).

Secara kuantitatif tindak pidana yang terjadi selama kurun waktu 2017 menurun drastis dibanding 2016.  Mantan Kapolres Gowa ini merinci, jumlah laporan yang masuk sebanyak 620 kasus pada 2017, sementara di 2016 Laporan Polisi (LP) yang masuk ada 809 kasus

Bacaan Lainnya

“Turun dibanding tahun lalu. Jumlah Laporan Polisi (LP) tahun 2016, ada 809 kasus turun pada tahun ini yang hanya 620 kasus,” jelas AKBP Aris.

Untuk penyelesaian perkara, 356, atau 57 persen yang mampu diselesaikan. Dibanding tahun 2016, turun dalam penyelesaian perkara yakni 70 persen atau 568 kasus. Menurutnya, secara kuantitatif menurun.

Aris menyebut perbandingan kasus-kasus menonjol selama 2017 yakni  penganiayaan berat, pembunuhan, pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan kasus narkoba.

‘’Khusus untuk kasus curnmor tahun 2017 secara signifikan turun drastis dibanding tahun lalu yakni tahun 2016 terjadi 91 kasus, sementara tahun ini hanya ada 32 laporan polisi. Secara signifikan turun drastis,” sebut AKBP Aris.

Sementara untuk kasus Curas naik dari 27 kasus pada 2016 menjadi 30 kasus di 2017. Tapi untuk  pencurian dengan pemberatan turun dari 47 kasus menjadi hanya 26 kasus.

Begitu juga untuk kasus Laklantas juga terbilang sangat kurang.  Ini kata Kapolres, karena ruas jalan di wilayah Polres Pelabuhan memang sedikit. Namun terjadi 46 kasus tahun ini/.

“Terjadi penurunan kecelakaan dari 58 kasus tahun lalu menjadi 46 tahun ini. Namun secara kualitas korban meninggal naik dari 4 korban jiwa tahun 2016  di tahun 2017 terjadi ada 6 korban jiwa di jalan,” katanya.

Egitu juga untuk jumlah pelanggaran lalulitas. Amu untuk hal ini menurut Aris, jumlah pelanggaran  adang naik kadang  turun. ‘’Tergantung  sering tidaknya rasia dilakukan. Sifatnya situsional,” sebut Aris.

Menurut Aris, ada tiga upaya yang dilakukan jajarannya dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Termasuk dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi di masyarakat.

‘’Ada tiga upaya yang dilakukan jajaran Polres Pelabuhan dalam menciptakan situasi aman dan nyaman di tengah masyarakat yakni edukatif, preventif dan terakhir upaya represif (tindakan). Upaya terakhir kami lakukan pada hakekatnya agar menjadi efek jera bagi pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” papar Aris.

Di bagian akhir AKBP Aris menyebut secara umum situasi keamanan dan keteriban masyarakat diwilayah kerjanya dalam kondisi aman dan terkendali.

 

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait