Pengedar Sabu Ditangkap di Kemauan

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Irfan, pengedar narkoba jenis sabu yang selama ini dicari berhasil diamankan oleh Tim Macan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar di sebuah rumah di Jalan Kemauan VI Nomor 6, Makassar, Kamis (18/1/2018) sore.

Dari tangan pemuda berusia 34 tahun ini disita 9 gram (Gr) lebih kristal bening berbahaya dan sebuah timbangan digital bersama sachet plastik kosong.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga. Tim macan yang dipimpin komisaris Polisi (Kompol) Diary langsung bergerak cepat. Apalagi Irfan memang sudah masuk dalam daftar yang dicari.

Inforasi itu benar. Saat ditangkap Irfan tak berdaya. Sebab di saku celana dan tas hitamnya ditemukan barang haram berupa sabu.

Ippang, begitu ia kerap disapa di kalangan pemakai kini meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polisi Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) Komisaris Besar (Kombes) Dicky Sondani membenarkan penangkapan pengedar narkoba ini.

“Pelakunya sudah diamankan. Ada juga barang bukti 9 gram sabu, timbangan digital dan sachet plastik kosong. Saat ini tersangka dalam proses penyidikan. Kasus ini juga akan dikembangkan untuk mendapatkan tersangka lainnya,” jelas Kombes Dicky.

 

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait