INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim anti bandit Polres Gowa terpaksa menghentikan langkah AAN, sang raja begal dari Somba Opu, Kabupaten Gowa dengan timah panas, di lutut, betis dan pahanya, Jumat (19/1/2018) dinihari.
Ulah AAN, selama ini memang sudah sangat meresahkan warga. Di usianya yang baru 19 tahun warga Somba Opu, Gowa ini sudah puluhan kali melakukan aksi kejahatan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Gowa dan Makassar.
Tidak hanya menjambret. AAN kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Saat melakukan aksinya ia tak segan-segan melukai korbannya. Kasus terakhir sesuai Laporan Polisi (LP) di Polres Gowa terjadi pada Selasa (9/1/2018).
Laporan polisi dari aksi kejahatan remaja ini juga tercatat dengan LP nomor 657 tertanggal 26 Juli 2017. Ada sejumlah LP di beberapa polsek di Makassar dan wilayah Polres Gowa.
‘’Tersangka juga mengaku terlibat dalam aksi pembakaran kantor DPRD Gowa beberapa waktu lalu,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani.
Dalam melakukan aksinya AAN tidak sendiri. Ia punya komplotan. Jumlahnya lima orang. Masih ada empat kawannya yang masih dikejar polisi. Usia mereka juga masih remaja. Mereka adalah MKM als Maulana (, 21), NSR als Nasrun (18), FHM als Fahmi (16) dan AKL alias Akil (18).
AAN, licin seperti belut. Polisi sebenarnya tidak ingin melukai lutut sang begal. Tapi, setiap kali hendak ditangkap ia kabur dan menghilang tanpa jejak. Tak lama kemudian, ia mengulangi lagi aksinya. Begitu seterusnya.
Karena sudah terlalu meresahkan langkah si raja begal ini pun terpaksa dihentikan dengan timah panas. AAN akirnya tak berkutik di tangan Tim Anti Bandit Polres Gowa.
Di depan penyidik ia mengakui semua perbuatannya. Ternyata sudah puluhan kali ia beraksi. Tersangka sudah diamankan, berikut barang buktinya. Penyidik kini tinggal melakukan pemeriksaan. AAN pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dengan lutut, betis dan paha diperban ia kini menikmati pengabnya ruang penjara guna pempertanggungjawabkan semua perbuatan jahatnya.
‘’Tersangkanya sudah diamankan dan sementara diperiksa oleh penyidik. Sementara untuk komplotan lainnya, kami mengimbau sebaiknya menyerahkan diri sebelum polisi mengambil tindakan tegas,” ujar Kombes Dicky.





