Rembang 10 Masih Beraktivitas di Siang Hari, Dewan Desak Dishub Tegas

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— DPRD Kota Makassar menghimbau pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar untuk lebih tegas melakukan penindakan terhadap truk Rembang 10 yang masih kerap terlihat beroperasi disejumlah jalan protokol pada siang hari.

Hal itu diungkapkan anggota komisi C, Syamsuddin Kadir (SK) diruang komisinya, pada Jumat (3/2/2018).

Bacaan Lainnya
“Larangan truk Rembang 10 sudah diatur dalam Perwali Nomor 94 Tahun 2013 sehingga tidak ada alasan bagi Dishub untuk tidak melakukan penindakan. Jangan hanya sebatas teguran tetapi harus ditindak tegas sebagai efek jera,” terangnya.

Dia mengatakan, masih adanya terlihat truk Rembang 10 disejumlah jalan protokol pada siang hari akibat tidak adanya keseriusan pemerintah kota dalam hal ini Dishub Kota Makassar sehingga terkesan melakukan pembiaran.

“Dishub harus tegas, kalau ada yang ditemukan melanggar harus ditindaki, jangan terkesan ada pembiaran,” katanya.

Terpisah, Kepala bagian Humas Dishuh Kota Makassar, Azis Sila mengatakan, pihaknya menyiapkan satuan khusus untuk menjaga dan mengawasi di setiap titik perbatasan masuk Kota Makassar. Juga telah melakukan pemantauan dalam kota, seperti Fly Over Jl Urip Sumohardjo dan Jl Metro Tanjung Bunga.

“Jika ada yang ditemukan kita langsung tindaki berupa sanksi penilangan bahkan penahanan kendaraan untuk selanjutnya dibawa ke pengadilan,” katanya.

Kata Aziz, di tahun 2017, Dinas Perhubungan setidaknya telah
menahan 40 kendaraan. Dan beberapa diantaranya telah membuat surat pernyataan.

“Jika dikemudian hari ditemukan beraktifitas dengan mobil yang bernomor polisi yang sama sanksinya kita langsung tahan kendaraannya,” jelasnya.

Lanjut Aziz, Dinas Perhubungan berencana akan koordinasi dengan beberapa pengusaha-pengusaha tambang yang kerap mengirim tambang galiannya ke dalam kota utamany yang berasal dari Kab Gowa dan Maros.

“Kita juga berencana merevisi aturan Perwali yang sudah ada agar diberlakukan kepada semua jenis kendaraan daerah agar lebih terarah dan teratur mengurai kemacetan di Kota Makassar,” tandasnya. (*)

Penulis: Wahyudi

 

Pos terkait