GP- Ansor Tolak Penggunaan Tempat Ibadah Sebagai Panggung Kampanye Kandidat

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Gerakan Pemuda Ansor (GP- Ansor) menggelar deklarasi menolak politisasi sara dan penggunaan tempat ibadah sebagai panggung kampanye kandidat pada Pilkada Sulsel 2018.

Deklarasi dihadiri, Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latif, Komisioner Bawaslu Sulsel, Fatmawati, Kesbangpol Sulsel, perwakilan Kodam IV Hasanuddin, dan Polda Sulsel.

Bacaan Lainnya
“Sejatinya tempat ibadah bukan sebagai tempat untuk menarik simpati masyarakat. Tempat ibadah tidak boleh digunakan sebagai sarana untuk kepentingan politik, kata Ketua Panitia pelaksana GP Ansor Sulsel Rusdi, dalam sambutannya

Sementara, Sekretaris GP Ansor Kabupaten Gowa, Fatahuddin mengungkapkan, semua kandidat harus punya niat baik untuk tidak menggunakan tempat ibadah sebagai ajang politik. Kata dia, tempat ibadah harus difungsikan sebagai mana mestinya.

“Tempar ibadah harus difungsikan sebagaimana mestinya. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, begitupun dengan isu SARA yang bisa memicu konflik antar sesama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief mengatakan, kampanye pasangan calon merupakan ajang bagi kontestan untuk menyampaikan visi misi dan program ke masyarakat agar mendapatkan pemilih.

“Materi kampanye pasangan calon harus berorientasi pada program, jangan menyinggung unsur SARA, jadi tidak boleh ada yang namanya kampanye di tempat ibadah karena disitu proses hubungannya dengan Tuhan bukan jadi ajang politik,” tutupnya. (*)

Penulis: yudhi
Editor : admin

Pos terkait