PJI Desak Kapolda Sulsel Proses Oknum Brimob Penganiaya Jurnalis

Pengurus Daerah Perhimpunan Jurnalis Indonesia (Pengda PJI)

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Pengurus Daerah Perhimpunan Jurnalis Indonesia (Pengda PJI) Sulsel mendesak Kapolda Sulsel menindak tegas  oknum anggota Brimob Polda Sulsel yang diduga melakukan aksi kekerasan terhadap seorang jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di  kantor DPRD Makassar, Senin (9/4/2018) siang.

 Ketua Pengda PJI Sulsel, Abdullah Rattingan menegaskan perilaku oknum aparat sedianya tidak terjadi jika mampu menahan diri dan  melihat kondisi aksi dengan baik.

Bacaan Lainnya
“Jurnalis ini menggunakan tanda pengenal, namun tetap diseret oleh oknum petugasm Harusnya aparat bisa mengendalikan diri karena mereka hadir di sana untuk mengamankan,” tegas doelbeckz, sapaannya.

Meski sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban dan media yang bersangkutan, namun PJI tetap mendesak agar kasus kekerasan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.

 “Kapolda harus memberikan klarifikasi.  Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka kami mendesak agar oknum yang dimaksud diproses sesuai hukum yang berlaku,”  tegas Doel.

Aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota Brimob Polda Sulsel berseragam terjadi pada saat petugas memukul mundur massa yang berusaha naik ke lantai 2 kantor DPRD Makassar.

“Tiba-tiba saya juga disuruh pergi padahal saya sudah perlihatkan kartu identitas media. Berkali-kali saya perlihatkan kartu, polisi yang berseragam hitam itu tetap saja menyeret saya,” kata Andis jurnalis inikata.com yang menjadi korban kekerasan.

Menurut Andis,  ia juga dipukul menggunakan pentungan oleh oknum Brimob rersebut.  Selain menjadi bulan-bulanan,  wartawan bertubuh kecil ini sempat diseret di tangga dan dibanting di dapan banyak orang.

 “Saya bisa selamat ketika salah satu staf Humas DPRD Makassar berteriak  dan menarik saya. Tapi kembali lagi saya dipukul oleh beberapa oknum  Brimob lainnya, ” jelas Andis.

Penulis : Asril

Pos terkait