INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Panglima Markas Perlawanan Rakyat (Menara) Tim Pemenagan pasangan calon walikota Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramasruti (DIAmi), Adi Rasyid Ali menilai proses hukum di Pilkada Makassar 2018 ibarat jeruk makan jeruk.
Bukan tanpa alasan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat itu menyatakan hal itu. Ia merujuk pada putusan Panwaslu kota Makassar yang menyatakan Paslon DIAmi tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap tiga hal yang dituduhkan oleh paslon Appi-Cicu.
“Putusan Panwaslu itu sifatnya final dan mengikat. Orang semua tahu itu. Sebelum ada putusan PTTUN dan putusan MA tidak ada satupun lembaga peradilan yang membatalkan penetapan KPU kota Makassar yang menetapkan dua paslon di Pilwali Makassar. Ini aneh. Apa sebenarnya yang terjadi di negeri ini. Koq mereka dengan mudahnya mempermainkan hukum, ” cetus ARA, sapaanya kepada INFOSULSEL. COM, Selasa (24/4/2018).
Menurutnya putusan PTTUN dan MA yang mengabulkan gugatan pasangan lain di Pilkada Makassar tumpang tindih dengan putusan sebelumnya. Begitu juga dengan putusan MA.
“Ini buat saya sebuah kekeliruan hukum yang terjadi di negara ini. Ada dua putusan yang sama-sama mengikat. Pertama putusan Panwaslu dan putusan MA, ” katanya.
Padahal terkait dengan pelanggaran Pilkada, lanjut Wakil Ketua DPRD kota Makassar ini, menjadi domain Panwaslu bukan PT TUN.
“Lain halnya kalu ada syarat adminisrasi yang cacat dalam proses dan penetapan calon. Saya kira wajar kalau KPU akan mengkaji semua putusan ini untuk dijadikan pertimbangan,” ujar ARA.
Ia menegaskan KPU agar tidak takut menegakkan kebenaran hukum dan keadilan hukum, bukan kekeliruan hukum.
“Karena itu saya tegaskan jangan salahkan kalau rakyat marah karena mereka disuguhi putusan yang membingungkan. Putusan ini melahirkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat,” katanya.
Putusan yang sangat kontradiktif ini, lanjut ARA akan membuat rakyat kota Makassar resah.
“Jika lembaga peradilan sudah tidak jujur dan tidak adil, saya kawatir kejadian ini akan berdampak sistemis pada pelaksanaan Pilkada Makassar,” tegasnya.
Terkait putusan kasasi MA yang merugikan pasangan DIAmi, menurut ARA semangat para relawan, simpatisan dan pendukung paslon nomor urut 2 tetap tidak kendor.
“Kami tetap semangat dan berjalan seperti biasa meski kami sadar bahwa kami telah dizolimi. Itu yang membuat semangat kami berlipat ganda dan tidak akan surut dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan,” papar ARA.
ARA mengaku masih yakinan paslon DIAmi tetap ikut di Pilkada Makassar. “Karena ini domain KPU, mari kita support untuk menegakan kebenaran dan keadilan di Pilkada Makassar. Saya yakin negara ini masih menjunjung tinggi hak-hak demokrasi, ” ujarnya.
Penulis : Asri Syahril





