INFOSULSEL.COM, MAKASSAR-Pemerintah Kota Makassar berencana merumuskan draft Peraturan Walikota (Perwali) mengenai larangan kegiatan politik di kawasan Car Free Day (CFD).
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Walikota Makassar, Syamsu Rizal. Dia mengatakan, Perwali yang akan dirumuskan tersebut, memuat larangan kegiatan politik seperti kampanye kandidat atau kegiatan yang berbau politik lainnya.
“Perwalinya baru mau dirumuskan. Jadi selain kegiatan olahraga, pendidikan, kebudayaan dan lingkungan hidup itu dilarang. Atau minimal dalam aturannya nanti harus butuh ijin khusus,” kata Deng Ical sapaan akrabnya, pada Rabu (25/4/2018).
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara mengaku rencana tersebut patut didukung, sebab jangan sampai tujuan awal kawasan CFD akan bergeser menjadi ajang kampanye politik, bukan lagi untuk kepentingan masyarakat.
“Tujuan dari CFD itukan untuk sarana berolahraga bagi masyarakat atau kampanye dukungan menjaga lingkungan hidup sehingga saya kira itu harus didukung,” terangnya.
Kendati demikian lanjutnya, regulasi yang akan mengatur larangan tersebut harus diperjelas juga sebab jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa dibatasi untuk beraktifitas di kawasan CFD.
“Misalnya ada kelompok atau partai yang ingin menggelar jalan santai, terus dilarang padahal itu kan juga olahraga. Saya kira yang begitu yang harus diperjelas batasan-batasannya, seperti harus ijin khusus, atau boleh asalkan tidak memasang tanda gambar atau alat peraga. Kalau semuanya jelas pasti kita dukung,” pungkasnya.(*)
Editor: yudhi





