Rektor Unhas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusunawa

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun Kota Makassar II Unhas Tamalanrea, di lokasi Rusunawa Kampus Tamalanarea, pada Kamis (12/4/2018).

Rencana pembangunan rumah susun ini atas kepercayaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Unhas untuk mengelola Rumah Susun.

Bacaan Lainnya

Acara dihadiri oleh wakil dari Kementerian PUPR, Kepala Satuan Kerja SNVT PUPR, wakil dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rektor Unhas beserja jajaran Direktur dan Kepala Biro di lingkungan Unhas.

Dikesempatan itu, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan Kementerian PUPR kepada Unhas.

“Rusun yang direncanakan ini bernilai 13 milyar, termasuk meubel. Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan yang tinggi kepada Unhas untuk mengelola aset-aset pemerintah,” kata, Dwia Aries Tina Pulubuhu

Dikatakannya, penunjukan Unhas sebagai lokasi pembangunan ini merupakan hal yang tepat, hal itu lantaran Unhas saat ini memiliki lebih 30 ribu mahasiswa yang sebagian besar berasal dari kawasan timur Indonesia.

“Mereka membutuhkan tempat tinggal yang layak, memadai, dan terjangkau,” ujarnya.

Sementara, Kepala Satuan Kerja SNVT PUPR, Eka Rahendra mengatakan bahwa bantuan pembangunan rumah susun untuk Unhas merupakan bagian dari keinginan dan cita-cita untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak bangsa demi Indonesia yang lebih baik.

“Kami ingin agar nantinya rumah susun ini dapat membantu mahasiswa yang berasal dari luar Makassar untuk memperoleh hunian yang layak dan terjangkau,” tuturnya.

Eka berharap, pembangunan rumah susun ini dapat rampung pada bulan November 2018.

“Pada bulan November nanti, Presiden Jokowi akan meresmikan selesainya pembangunan sejuta rumah dan hunian. Kami berharap, unit rumah susun Unhas ini dapat juga diresmikan pada saat itu,” harapnya.

Sementara itu, Wakil TP4D Kejaksaan Tinggi Sulawesi Dr. Supriyanto, SH, MH mengatakan bahwa kehadiran TP4D dalam setiap proyek pemerintah merupaakn upaya untuk mencegah terjadinya kekeliruan dalam proses pembangunan yang dapat membawa dampak hukum.

“Di Sulsel ini ada 13 paket proyek di Satker Perumahan untuk tahun 2018. Semuanya telah dimintakan pengawalan dari TP4D. Pengawalan ini adalah bagian dari semangat untuk mencegah korupsi, sehingga orang-orang tidak salah. Jadi, kita ingin melakukan pencegahan, bukan nanti belakangan menindak yang salah,” kata Supriyanto.

Dijelaskan pula, pendekatan yang dimaksud adalah dengan apa yang disebut 4T, yaitu tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat administrasi.(*/rls)

Editor: admin

Pos terkait