Sanksi Berat Menanti Kader Demokrat di Wajo yang Terbukti Berhianat

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Wajo, Andi Ilyas A Musa bersama Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah.

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Seluruh kader Partai Demokrat di Kabupaten Wajo wajib memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (Pungawa Macakka) dan paslon Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Amran Mahmud-H Amran (Pammase).

‘’Ini perintah partai. Tidak ada alasan bagi kader Demokrat untuk tidak mendukung Punggawa-Macakka di Pilgub Sulsel dan Pammase di Pilbup Wajo,” tegas Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Wajo, Andi Ilyas A Musa kepada INFOSULSEL.COM, Minggu (15/4/2018).

Menurut Ilyas, kader yang tidak loyal dan terbukti berhianat kepada putusan partai tentu akan ada sanksi berat. Sanksinya, kata dia tentu akan dipertimbangkan untuk direkomendasikan maju jadi calon legislatif periode 2019-2024 mendatang.

‘’Semua kader wajib memenangkan usungan Paslon yang di rekomendasikan oleh Partai Demokrat pada Pilkada Wajo. Kader yang membelot atau tidak mendukung usungan Partai Demokrat agar cepat mengundurkan diri, siapa pun dia,” tegas Ilyas.

Menurutnya keputusan partai wajib dihormati, karena itu adalah  keputusan tertinggi. Ia mewarning kepada para kader untuk tidak main-main.  ‘’Semua wajib all-out memenangkan paslon yang diusung oleh partai,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua OKK DPD Partai Demokrat Sulsel Andi Zulkarnain Paturuni menegaskan akan memberikan ruang bagi pengurus partai untuk melaporkan kadernya yang tidak loyal.

“Saya sudah sampaikan kepada seluruh Ketua-Ketua DPC di Sulsel untuk melaporkan kader yang tidak loyal. Silahkan lapor ke komisi pengawas partai. Sanksinya bisa pemecatan. Kalau anggota DPRD, di PAW. Tapi harus disertai dengan bukti-bukti,” ujarnya beberapa waktu lalu.

 

Penulis : Asri Syahril

Pos terkait