Begini Kronologi Diskorsnya 6 Mahasiswa FE UNM

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Kabar duka dalam dunia pendidikan kembali terdengar. Baru-baru ini, enam mahasiswa Fakultas Ekonomi Univeristas Negeri Makassar (FE UNM) dikenakan sanksi skorsing karena mempertanyakan realisasi anggaran fakultasnya.

Awalnya, puluhan mahasiswa FE UNM yang diprakarsai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FE UNM melakukan aksi demonstrasi karena mendapatkan temuan data 41 poin Pengadaan Barang/Jasa di FE UNM dengan total anggaran Rp 2.876.624.000 yang diperoleh dari website resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, (24/5/2018) lalu.

Bacaan Lainnya

Saat itu, puluhan massa aksi meminta pihak pimpinan untuk berdialog secara terbuka. Namun, perwakilan pimpinan dalam hal ini Pembantu Dekan (PD) III Bidang Kemahasiswaan mengaku akan menemui mahasiswa setelah shalat dzuhur.

“Jadi pada saat itu kami menunggu hampir dua jam untuk bisa bertemu dengan pimpinan fakultas,” ujar Andri (Presiden BEM FE UNM), Kamis (12/7/2018) sore di Gedung ICT FE UNM.

Setelah dua jam menunggu, PD III hanya berlalu lalang tanpa menemui massa aksi. Tidak kunjung ditemui, massa aksi lalu mencoba masuk ke ruang pimpinan setelah berorasi di lapangan.

“Kami kecewa, karena sudah dijanji untuk ditemui dan melakukan dialog terbuka setelah shalat dzuhur tapi nyatanya semua pimpinan hanya berdiam diri di ruangannya masing-masing tanpa menemui kami,” bebernya.

Karena sudah tidak sabar ingin berdialog, salah satu massa aksi memaksa masuk ke ruang pimpinan. Belum sempat masuk, tiba-tiba Dekan dan PD III datang dan menghadang massa kemudian masuk ke ruang Senat Fakultas.

“Melihat pimpinan seperti itu, salah satu massa aksi yang dihadang tadi langsung masuk ke ruang Dekan dan melakukan orasi selama beberapa menit,” ungkapnya.
“Nah atas dasar itulah, Rabu (6/7/2018), 7 orang mahasiswa mendapat surat panggilan dari Komdis FE UNM untuk dimintai keterangan karena melanggar etika masuk ke ruang Dekan,” tambahnya.

Kurang lebih sebulan setelah pemanggilan 7 mahasiswa dalam sidang komdis, 6 diantaranya dikenakan sanksi skorsing. Hal itu disampaikan secara lisan oleh PD III FE UNM yang juga selaku Ketua Komdis FE UNM.

Diketahui, dua diantaranya diskorsing selama dua semester yakni, Supianto (Prodi Pendidikan Ekonomi) dan Oki Sunjaya (Prodi Ekonomi Pembangunan).

Keempat lainnya diskorsing selama satu semester yakni, Muammar (Prodi Akuntansi), Irwan (Prodi Pendidikan Akuntansi), Sumartono (Prodi Ekonomi Pembangunan) dan Imran (Prodi Pendidikan Ekonomi).

Penulis: Adriyan.

Pos terkait