Hutan Lindung Hambat Percepatan Pembangunan Proyek Bendungan Passeloreng

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Pembangunan Bendungan Paselloreng, Kabupaten Wajo yang diminta dipercepat oleh Presiden Joko Widodo terancam batal dilakukan. Pasalnya lahan bendungan belum sepenuhnya dibebaskan.

Dari luas lahan yang dibutuhkan 1.849,88 ha, baru 681,98 ha (36,87 persen) sudah dibebaskan. Sisanya dalam proses penyelesaian pembayaran bertahap untuk area genangan.

Kepala Satker Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang SulSel, Tampang mengatakan untuk lahan yang belum dibebaskan ini ada beberapa yang masuk kawasan hutang lindung.

“Sekitar 365 hektar masuk kawasan hutan dan itu punya pemilik, Ini sementara di bahas di tingkat provinsi. Rencananya bulan Agustus akan diplenokan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Tampang, Minggu (22/7/2018)

Pihaknya berharap proses ini bisa berjalan dengan baik. Sehingga proses pembayaran ganti rugi bisa dilakukan awal Agustus mendatang. Untuk anggaran sudah disiapkan Rp123 miliar oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Progres pembangunan fisik bendungan sendiri sudah mencapai 73 persen. Sesuai kontrak, PT Wijaya Karya dan PT Bumi Karsa memiliki waktu sampai bulan Juli 2019 mendatang.

“Cuma kemarin Presiden minta untuk dipercepat sampai bulan Februari, artinya kita percepat sampai 4 bulan. Kalau semua lahan selesai, tentu fisiknya juga akan cepat kita selesaikan,” jelasnya.

Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi

Pos terkait