INFOSULSEL.COM, WATAMPONE – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bone akan menetapkan A Fahsar M Padjalangi-Ambo Dalle (Tafaddal) sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bone dalam rapat pleno penetapan, Kamis (26/7/2018) pagi.
Penetapan pasangan yang diusung 11 partai politik pada pilkada serentak 27 Juni 2018 itu berdasarkan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah di terima KPU Bone pada Senin (23/07/2018).
Hal tersebut dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Bone, Isharul Haq. “Sedianya penetapan ini akan dilaksanakan Rabu (25/7/2018). Namun diundur satu hari karena salah satu komisioner masih di Jakarta,” katanya.
Kabupaten Bone tidak masuk dalam unsur sengketa Pilkada. Sesuai amanat PKPU, 3 hari setelah keputusan MK, calon terpilih harus ditetapkan. Batas waktu tahapan Pemilukada serentak 2018 yakni kamis 26 Juli 2018.
“Pelaksanaan rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini diagendakan pada hari Kamis, 26 Juli 2018 pagi jam 10 di The Novena Hotel Watampone, Jalan Ahmad Yani, Watampone,” ujarnya.
Petahana sekaligus Bupati Bone 2018 terpilih , A Fahsar M Padjalangi, akan hadir dalam penetapan tersebut bersama Wakil Bupati terpilih Ambo Dalle. Tafaddal akan diantar para relawan.
Pasangan ini terpilih dan akan melanjutkan masa periode jilid keduany setelah unggul 62,95% atau meraih 232.961 suara. Lawannya, kolom kosong meraih 37,05% atau 137.136 suara.
Di kabupaten Bone terdapat 534.510 wajib pilih yang tersebar di 1.532 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun yang datang menggunakan hak pilihnya hanya 386.516 dari partisipasi pemilih hanya mencapai 72,4 persen.
Penulis : Asri Syahril





