Ketua JOIN Gowa Gagal Jadi Bacaleg, Ini Penyebabnya

SKCK penyebab Syafriadi Djaenaf batal mendaftar caleg.(FOTO: SRI SYAHRIL)

INFOSUSEL.COM,SUNGGUMINASA — Syafriadi Djaenaf, gagal menjadi Bacaleg Nasdem di DPRD Gowa. Penyebabnya, pihak kepolisian belum mengabulkan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga batas akhir pendaftaran bakal calon legislatuf (Bacaleg) di KPU pada 17 Juli 2018.

Penerbitan SKCK Bacaleg Nasdem No. 1 Dapil VI Bajeng dan Bajeng Barat ini ditengarai sengaja dihambat dengan berbagai dalih.

Menurut Syafriadi Djaenaf,  pengurusan SKCK dilakukan sejak awal bulan ini. Pihak Polres Gowa berdalih menunggu petunjuk dari Polda Sulsel.

“Alasannya karena saya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa tanah, ” ujar Syafriadi yang juga Ketua JOIN Kabupaten Gowa ini kemada sejumlah media, Selasa (17/7/2018).

Sehari sebelum batas akhir pendaftaran Bacaleg atau Senn (16/7/2018),  Polres Gowa berdalih, ada perbedaan tahun lahir.

“Kenapa tidak jauh hari saya diberitahu supaya saya bisa segera mengurusnya, ” cetus Syafriadi.

Ia menduga kali ada hal aneh dalam proses pengurusan SKCK-nya itu. Sebab bukan  kali pertama Syafriadi mengurus SKCK.

“Ini sudah keempat kalinya saya  mendapat SKCK. Sebelumnya  tidak ada hambatan. Semua berjalan normal. Kenapa setelah saya mau maju Caleg baru ada hambatan seperti ini,” tanya Syafriadi.

Ia menduga ini sengaja dijegal oleh oknum-oknum tertentu termasuk elite politik agar Syafriadi gagal maju di Pileg 2018.

Syafriadi mengaku,  mengabdikan diri ke rakyat bukan hanya di dewan. Masih ada tempat lain bisa dijadikan sebagai tempat pengabdian.

“Saya sangat menyesalkan jika hal ini benar sengaja dilakukan oleh oknum atau lembaga tertentu. Padahal semua syarat telah saya penuhi termasuk rekomendasi dari Polsek, ” ungkap dia.

 

Penulis : Asri Syahril

 

Pos terkait