Soal Penyelesaian Honorer K2, Pemprov Tunggu Kebijakan Pusat

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Hasil rapat DPR dan Pemerintah tentang persoalan honorer kategori dua (K2) memberikan angin segar bagi masuk dalam daftar K2 di Sulsel.

Hanya saja, hingga saat ini belum ada arahan dari Pemeritah Pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ke Pemprov Sulsel.

“Persoalan honorer K2 masih dalam pembahasan di tingkat pusat. Apapun keputusan akhir, Pemprov sebagai perwakilan pemerintah di daerah siap melaksanakannya,” kata Sumarsono di Kantor Gubernur Sulsel, pada Kamis (26/7/2018).

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Ashari Fakhsirie Radjamilo memberikan apresiasi atas hasil rapat DPR dengan instansi terkait. Ia meminta para honorer K2 di Sulsel dan 24 kabupaten-kota untuk bersabar menunggu keputusan final.

“Itu berita bagus. Kami apresiasi. Kita lihat nanti bagaimana perkembangannya ke depan. Kami senantiasa ingin memperjuangkan teman-teman. Cuma harus ada regulasi yang harus menjadi acuan,” kata Ashari .

Berdasarkan data BKD, khusus di lingkup Pemprov Sulsel, jumlah tenaga honorer K2 mencapai 851 orang. Angka itu diluar guru honorer K2 yang hingga saat ini belum diperoleh data valid. Namun dia memperkirakan jika jumlah guru honorer K2 se-Sulsel bisa mencapai ribuan.

Sementara data tenaga honorer K2 untuk Makassar tercatat 1.632, Barru 292, Parepare 531, Pinrang 99, Sidrap 599, Toraja Utara 428, Luwu 5.522, Palopo 2.638, Luwu Utara 1.534, Luwu Timur 488, Soppeng 258, Wajo 1.571, Selayar 865, Bone 1.426, Bantaeng 678, Sinjai 472 dan Maros 1.839 orang.

Seperti diketahui hasil rapat kerja antara DPR RI bersama kementerian terkait, Senin (23/7) menghasilkan lima poin penting. Pertama, pemerintah dan DPR sepakat menuntaskan masalah K2 yang jumlahnya mencapai 438.590 orang, paling lambat Desember ini.

Kedua, sesuai UU dan aturan terkait lainnya, ada 13.347 K2 yang segera ikut tes CPNS. Ketiga, bagi sisa 425.243 honorer K2 yang tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS, DPR dan pemerintah menyiapkan sejumlah opsi.

Di antaranya pemerintah akan membuka tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Bagi yang tidak lulus, tetap diberi kesempatan kerja sesuai kebutuhan instansi dan bahkan diberi gaji sesuai UMR.

Keempat, DPR mendorong pemerintah memvalidasi data K2 secara teliti. Dan yang terakhir, DPR mendorong pemerintah memasukkan anggaran penuntasan K2 ini pada nota keuangan RAPBN 2019.

Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi

Pos terkait