Tim Hukum Sumanga’na Laporkan ke Bawaslu Dugaan Money Politik dan DPT Ganda Pilkada Bantaeng

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim-Andi Mappatoba (Sumanga’na), Muhammad Nur Fajri melaporkan dugaan pemalsuan data daftar Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Money Poltik Pilkada Bantaeng, di Bawaslu Sulsel, pada Senin (2/7/2018)

Tim Hukum Sumanga’na berharap dugaan pemalsuan data DPT dan Money Politik yang dilakukan oleh salah satu Paslon dapat diusut tuntas untuk memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya
“Kami menemukan banyak kecurangan yang sistematik, terstruktur dan vulgar. Dan ini sudah kita laporkan ke Panwas Bantaeng dan Bawaslu Sulsel,” terang Muhammad Nur Fajri, saat menggelar konferensi pers di Donald Bakmi, Jl. Boulevard, Makassar, Senin (2/7/2018).

Sementara, Calon Bupati Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim mengungkapkan, dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu Paslon sangat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) yang hampir menyentuh seluruh wajib pilih di Pilkada Bantaeng.

“Dan itu mulai terlihat sejak masa mendekati bulan puasa tetapi paling vulgar ketika memasuki minggu tenang. Dan ini kesannya di mobilisasi karena ada beberapa saksi yang sudah diperhadapkan ke Panwas mengakui hal itu. Polanya di hampir semua kecamatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPC PPP Kabupaten Bantaeng ini menjelaskan, selain dugaan money politik pihaknya juga menemukan
pelanggaran penyalagunaan DPT atau DPT ganda hasil investigasi tim Sumanga’na, yakni ada sekitar 22 ribu dari 140 ribu wajib pilih yang seharusnya tidak memenuhi syarat sebagai peserta wajib pilih.

“Setelah kami melakukan review terhadap hasil Pilkada ini, data itu juga di gunakan di 238 TPS dengan cara mencoblos berulang. Dan ini semua telah kita laporkan ke Bawaslu dan sudah diterima dan diregister. Kita berharap semua temuan ini dapat segera di proses dan ditindak lanjuti oleh Bawaslu,” tandasnya.(*/yud)

Editor: Yudhi

Pos terkait