INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Rendahnya progres perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Sulsel menjadi perhatian Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana Sulsel, progres perekaman sampai akhir Juli lalu baru 89.06 persen. Dari 6.777.423 penduduk wajib KTP, baru 6.035.712 yang sudah melakukan perekaman atau masih 741.711 yang belum.
Adapun lima kepala daerah yang dipanggil khusus oleh Pj Gubernur adalah Makassar (75,86%), Jeneponto (77,43%), Tana Toraja (78,95%), Luwu Utara (81,39%) dan Enrekang (87,22%).
Namun dalam rapat yang berlangsung sekitar 1,5 jam ini, hanya Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang hadir sementara daerah lainnya hanya diwakili oleh kepala dinas kependudukan dan catatan sipil.
Pj Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono mengatakan dari data nasional progres perekaman eKTP di Sulsel berada di posisi 5 terbawah nasional. Diakuinya ada beberapa daerah yang progresnya sudah melebih angka 100 persen seperti Sinjai, Takalar, Barru, Soppeng, Pinrang dan Parepare.
“Ada daerah yang kontribunya memperburuk situasi ditengah keberhasilan daerah lainya, makanya kita panggil kepala daerah dan kadisnya yang lima daerah ini. Mulai Makassar, Jeneponto, Tana Toraja, Luwu Utara dan Enrekang,” katanya, usai memimpin rapat.
Dari rapat tersebut, ditemukan persoalan progres yang rendah diakibatkan adanya masalah pelaporan dari kabupaten/kota ke provinsi dan kementerian. Data yang ada di provinsi dan kementerian, menurutnya tak sesuai dengan data ril di lapangan.
“Kota Makassar misalnya, data di lapangan sudah 87,79 persen sementara data kami 75,86 persen. Yang paling parah di Tana Toraja data 78,95 persen sementara di lapangan sudah lebih 90 persen. Ini soal data, kita sepakat untuk membenahi pelaporan, kalau jaringan rusak kita pakai manual,” jelasnya. (*)
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi





