INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan laporan hasil rapat komisi-komisi penyerasian APBD-Perubahan 2018 yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018.
Penundaan ini lantaran, dua OPD, yakni Bapenda Makassar dan Dinas Kesehatan belum melakukan rapat penyerasian di komisi yang menaungi dua OPD tersebut, yakni Komisi B dan D.
“Rapatnya kita skorsing lantaran
Komisi B yang bermitra dengan Bapenda dan Komisi D yang bermitra dengan Dinas Kesehatan, belum bisa mneyampaikan hasil rapat komisi terkait APBD-Perubahan kedua OPD tersebut,” kata Ketua Banggar Ady Rasyid Ali, Selasa (25/9/2018).
Untuk itu melalui TAPD, Badan Anggaran mengistruksikan dua dinas tersebut untuk diundang kembali melakukan pembahasan di komisi B dan D.
“Kita ingin melakukan rasionalisasi yang ada di APBD-Perubahan yang sifatnya penyusuaian selama tidak merusak sistem penganggaran yang ada di pemerintah kota. Itulah kemudian Banggar menunda pembahasan sebelum dua Kadis tersebut di komisi yang menjadi mitranya,” tandasnya. (*/yud)
Editor: Yudhi





