INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Liestiaty F Nurdin meminta Kantor Urusan Agama, dan pemerintah setempat untuk tidak memberi peluang bagi orang tua yang ingin menikahkan anaknya diusia muda
Hal ini lantaran, Sulsel kerap menjadi sorotan media lokal hingga nasional akibat perkawinan anak yang tergolong masih dibawah umur.
“Delapan bulan terakhir, 720 bocah Sulsel dinikahkan dini. Ini tidak main-main. Kantor Urusan Agama, Pengadilan Agama, dan pemerintah setempat, jangan memberikan peluang untuk mereka,” kata Lies saat menghadiri Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros, pada Senin (17/9/2018).
Dikatakan, perkembangan teknologi informasi, menjadi salah satu penyebab tingginya angka perkawinan anak. Karena itu, anak sebaiknya diawasi dalam penggunaan gadget.
“Perkawinan anak merupakan praktek buruk, karena mengancam tumbuh kembang anak. Pendidikan, kesehatan, dan kualitas keluarga, mereka akan bersoal. Saat mereka hamil, rahimnya sebenarnya belum siap menerima jabang bayi,” terangnya.
Kendati demikian lanjutnya, meski Sulsel banyak disorot media namun belum bisa digolongkan bahwa Sulsel dalam kondisi darurat perkawinan anak usia dini.
Untuk itu, ia mengajak seluruh stakeholder untuk berkomitmen, tidak ada toleransi terhadap pelaku eksploitasi anak.
“Mengawinkan anak di usia masih muda rentang terjadi kekerasan anak, melahirkan anak berkebutuhan khusus, hingga KDRT. Tingginya usia perceraian juga bisa disebabkan oleh pernikahan dini,” ungkapnya.
Terakhir, Lies mengajak seluruh jajaran PKK dan organisasi kewanitaan untuk bersama-sama mensosialisasikan, agar para orangtua tidak menikahkan anaknya di usia muda. Dimulai dengan membuat pemetaan, daerah mana saja yang rawan perkawinan anak.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Maros, Lies juga mengunjungi Tempat Penitipan Anak (TPA) di Kantor Bupati Maros, serta sentra pembuatan “Lamming” dan pakaian pengantin adat Sulsel. (*)
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi





