INFOSULSEL.COM, MAKASSAR–Biro Pengelolaan Barang dan Aset Sulsel dalam waktu dekat akan melakukan lelang kendaraan. Hal ini menindak lanjuti intruksi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk melakukan efisiensi anggaran kendaraan dinas.
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Setda Sulsel Nurlina mengatakan pihaknya melalui Sekretaris Daerah telah bersurat ke setiap OPD agar segera melaporkan kendaraan yang tak dipakai lagi atau sudah rusak parah.
“Kita minta OPD untuk mengembalikan kendaraan yang tak dipakai, apalagi yang usianya sudah di atas 7 tahun. Ada beberapa kendaraan yang memang sudah rusak parah dan bahkan tinggal rangka,” terangnya, pada Senin (24/9/2018).
Lebih lanjut, proses akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar. Hal ini lantaran Pemprov Sulsel tak memiliki tenaga ahli atau organisasi yang menangani masalah pelelangan.
Disebutkan pula, sejak dilakukan pencatatan aset kendaraan mulai tahun 1969 hingga saat ini belum pernah dilakukan lelang terbuka.
“Selama ini Pemprov hanya melakukan lelang terbatas atau dum kendaraan. Sementara kendaraan yang rusak parah atau tinggal rangka langsung dihapuskan,” sebutnya.
Data terakhir, jumlah kendaraan milik Pemprov Sulsel sebanyak 1.038 kendaraan roda empat dan 1.485 kendaraan roda dua. Ratusan diantaranya sudah rusak dan usianya di atas 7 tahun.
“Kita usahakan sebelum akhir tahun, data kendaraan yang mau dilelang sudah ada. Ini juga bisa menjadi sumber pendapatan daerah dari hasil lelang kendaraan,” tandasnya. (*)
Penulis: Mirsan
Editor: Yudhi





