INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Opsnal Polsek Tamalanrea mengamankan 2 orang pelaku penganiayaan di Jl. Perintis Kemerdekaan VI. Keduanya adalah RK (27) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan dan MF (17) yang masih berstatus pelajar.
Keduanya melakukan penganiayaan terhadap AF dan IF. Korban pun tidak sadarkan diri. Tim Opsnal Polsek Tamalanrea yang mendapatkan informasi keributan tersebut langsung ke TKP.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol H Syamsu Bachtiar, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, SIK, Jumat (26/10/2018), menerangkan bahwa, ketika anggota kepolisian tiba di TKP, ditemukanlah 2 korban dalam keadaan tidak sadarkan diri.
“Kondisi korban terlentang tidak sadarkan diri karena luka di kepala. Anggota Opsnal bersama SPKT mengevakuasi korban ke RS Wahidin serta melakukan pencarian terhadap pelaku,” papar AKP Diaritz.
Pelaku akhirnya ditangkap saat tengah bersama kawan-kawannya di Jl. Perintis Kemerdekaan IV.
“Dua orang dari pemuda tersebut dikenali oleh saksi sebagai pelaku penganiayaan, sehingga anggota langsung menangkapnya,” sebut AKP Diaritz.
Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan batu di lokasi kejadian yang masih ada bercak darah korban.
Penulis: Rhenno
Editor : Asri Syahril





