INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Resmob Polsek Tamalanrea mengamankan seorang lelaki berinisial HR (49) pada Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 23.30 WITA. Pasalnya, HR ditenggarai menjadi pelaku pencurian HP milik HN (24) yang disimpannya di dasbor motor saat parkir di salah satu minimarket di BTP.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol H Syamsu Bachtiar, melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, Jumat (26/10/2018) menerangkan anggota langsung merespon usai mendapat laporan dari korban di Mapolsek Tamalanrea.
Anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi, pelaku akhirnya diketahui.
Resmob Polsek Tamalanrea dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Salim Bactha melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di rumahnya di Blok B, BTP, Makassar. Dari tangan tersangka juga ditemukan HP korban sebagai barang bukti.
“Kita amankan pelaku beserta barang bukti berupa HP korban, motor serta helm yang digunakan pelaku,” sebut AKP Diaritz.
Di depan penyidik HR mengakui perbuatannya. Ia mengambil HP tersebut di dasbor motor yang terparkir di salah satu minimarket di BTP.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Rhenno
Editor : Asri Syahril





