INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Sekertaris Komisi A DPRD Makassar Irwan Djafar menyayangkan rencana PD Parkir Makassar Raya yang akan memberlakukan tarif khusus parkir Rp 15ribu perjam di kawasan Jalan Kartini.
“Jangan karena mengejar pendapatan terus melakukan cara seperti itu, tidak boleh, itu namanya “pemerasan”, tidak boleh seperti itu,” kata Irwan Djafar, saat ditemui di Cafe Red Corner, Rabu (31/10/2018).
Menurut Irwan, pemberlakuan tarif khusus tidak boleh sepihak, harus ada kordinasi dan dibicarakan di terlebih dahulu di DPRD agar masyarakat memahami maksud dan tujuannya.
“Tidak dengan cara seenaknya seperti itu. Dimana fungsi fungsi pengawasan kita kalau itu tidak dilakukan,” terangnya.
“Jangan karena tidak mampu mengatur penerapan perpakiran lalu anda seenak hati menaikkan tarif parkir, itu bukan solusi. Kalau memang untuk meminimalisir kendaraan, gunakan Satpol PP tempatkan dimana jam jam padat, tidak dengan cara menaikkan tarif, ini bukan efek jera namanya,” tandasnya. (*/yud)
Editor: Yudhi





