Dewan Minta Pembangunan Hotel Praktek Poltekpar Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

INFOSULSEL.COM, MAKASSAR— Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Susuman Halim mendesak agar pembangunan gedung hotel praktek Politekhik Pariwisata (Poltekpar) di kawasan Tanjung Merdeka untuk sementara dihentikan pembangunannya.

Hal itu lantaran, sejak dibangun hingga saat ini tidak memiliki IMB, Amdal, maupun izin lainnya.

Demikian diungkapkannya, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C bersama pihak Poltekpar yang diwakili Direktur Bidang Umum Darmayangsa dan pemerintah kota yang diwakili dinas terkait, diruang komisi C, pada Rabu (31/10/2018).

“Apapun namanya, tidak boleh ada bangunan di Makassar yang tidak memiliki izin, coba kita bayangkan ada bangunan besar tapi tidak memiliki izin dan semua lempar tanggung jawab,” kata Sugali sapaan akrabnya.

Untuk itu Sugali beraharap agar pemerintah kota untuk tidak memnberi menteloransi selama pembangunan gedung tersebut tidak memiliki izin

“Harus ditindak tegas, jangan terkesan pura – pura tidak tahu, nanti setelah ada keberatan dari warga baru semua bersuara sebab ini akan berdampak dan akan dijadikan contoh oleh pengembang lain,” jelasnya.

“Bagi saya, selama tidak memiliki kelengkapan perizinan harus ditindak tegas, kalau perlu hentikan dulu pembangunannya,” lanjutnya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi C lainnya, Kamaruddin Olle. Dia menilai, adanya pembangunan tersebut lantaran pemerintah kota dalam pengawasan utamanya lurah dan camat.

“Harusnya mereka mengetahui pembangunan diwilayahnya, ada pembangunan sebesar itu yang tidak memiliki izin,” katanya.

Kendati demikian lanjut dia, pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara sebelum melihat langsung kondisi yang sebenarnya dilapangan.

“Besok kita akan tinjau langsung setelah itu kita akan putuskan apakah direkomendasikan untuk dihentikan sementara atau tidak. Kita juga tidak mau mengambil keputusan sepihak makanya kita akan tinjau langsung,” tandasnya. (*/yud)

Editor: Yudhi

Pos terkait