INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Kompol Diari Astetika, SIK berhasil meringkus seorang residivis pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Malengkeri Lorong 2 Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Selasa (30/10/2018).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle, menjelaskan lelaki inisial AS (42) warga Jl. Malengkeri merupakan bandar narkoba
Pada September 2018, AS baru menghirup udara bebas dari lembaga kemasyarakatan.
“Pelaku ditangkap di kosnya di Jalan Malengkeri. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sabu yang dibungkus lakban 50 gram, sebuah timbangan digital, 3 unit ponsel, dan 3 sachet pembungkus kosong,” ungkap AKP Diaritz Felle.
Saat diamankan pelaku bersama teman wanitanya berinisial AI (31) juga ikut diamankan oleh petugas. Berdasarkan pengakuan pelaku, barang haram tersebut adalah miliknya yang dia dapatkan dari seorang bandar besar yang tinggal di Kab. Gowa.
Selanjutnya, petugas bergegas melakukan pengembangan terhadap bandar besar. Namun, di perjalanan pelaku tiba-tiba memukul dan menendang petugas pada bagian dada dan berupaya melarikan diri.
Tembakan peringatan petugas tak dihiraukan oleh AS. Petugas terpaksa mengambil sikap tegas dengan cara menembak kaki kanan pelaku.
Usai dilumpuhkan, bandar sabu ini dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis. Selanjutnya pelaku dibawah ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Rhenno





