INFOSULSEL.COM, MAKASSAR – Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali meringkus empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat (31/5/2019).
Dari empat tersangka yang ditemukan, satu diantaranya yakni lelaki inisial DU (23) merupakan pemasok terbesar narkotika jenis sabu di Kampung Gotong, Kota Makassar.
Penangkapan tersebut berawal saat Tim Elang yang dipimpin oleh Aiptu Juss Alim melaksanakan patroli mengantisipasi maraknya peredaran narkotika di Bulan Ramadhan.
Kemudian, Tim Elang mendapatkan informasi dari salah seorang warga perihal sering terjadi aktivitas yang mencurigakan di Jl. Panampu Makassar. Sehingga petugas dengan sigap mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah yang dicurigai.
Saat dilakukan penggerebekan, Tim Elang mendapati empat pemuda yang sedang asik berpesta sabu, masing-masing berinisial AS (18), AA (24), MD (17), dan DU (23).
Namun, saat ingin diamankan salah satu dari pelaku yakni DU melakukan perlawanan, akibatnya personil kepolisian melakukan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga DU dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di lututnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, S.Ik mengatakan, salah satu tersangka yang berinisial DU(23) merupakan target Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
“Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti berupa alat isap bong dan sisa-sisa pakai narkotika jenis sabu,” tuturnya.
Selain itu, Kasubnit Tim Elang Sat Narkoba Polrestabes Makassar, Aiptu Juss Alim menambahkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku AS, masih ada barang bukti yang disimpan di rumah DU.
Berbekal informasi tersebut, Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan delapan paket atau kurang lebih 40 gram narkotika jenis sabu yang disimpan di teras lantai depan rumah DU.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan dan diproses lebih lanjut. (*RP)





